Jum'at, 22 Agustus 2025 | Redaksi BERITA FORMAT | Parepare, Sulawesi Selatan
Kategori; Daerah | Penulis; Anshar
Baca juga: Kejati Sulteng Setujui Restorative Justice Dua Perkara di Banggai
Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Parepare atas persetujuan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang dinilai penting bagi perlindungan masyarakat.
Apresiasi tersebut disampaikan Tasming saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Parepare di Gedung DPRD, Jum'at (22/8/2025), yang dipimpin langsung Ketua DPRD Parepare, Ir Kaharuddin Kadir. Rapat turut dihadiri Wakil Wali Kota, Pj Sekretaris Daerah, staf ahli, para asisten, hingga kepala perangkat daerah.
Tiga Ranperda yang disetujui meliputi:
1. Ranperda tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
2. Ranperda tentang Penanggulangan Anak Jalanan, Gelandangan, dan Pengemis.
Baca juga: Kades Malalan Klarifikasi Keterlambatan BLT Tahap I 2026, Penyaluran Tuntas ke 8 KPM
3. Ranperda tentang Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
“Persetujuan ini merupakan bentuk komitmen DPRD dalam mendukung program pemerintah daerah. Kami berharap implementasinya nanti benar-benar berpihak pada masyarakat.” terang Ketua DPRD Parepare, Ir. Kaharudin Kadir.
Menurut Tasming, ketiga Ranperda tersebut menunjukkan kepedulian DPRD Parepare terhadap upaya perlindungan sosial, khususnya perempuan dan anak, serta penanggulangan masalah sosial secara proaktif.
Baca juga: Mayat Pria Misterius Ditemukan di Gang Pasar Masomba, Polisi Selidiki Identitas Korban
“Kesepakatan ini merupakan hasil terbaik untuk masyarakat Parepare. Semoga ini menjadi salah satu persembahan terbaik kami,” ucap Tasming.
Tasming menambahkan, dengan adanya pengesahan tersebut, regulasi perlindungan masyarakat memiliki dasar hukum yang lebih kuat. Ia berharap kerja sama dengan DPRD terus terjalin agar program pembangunan berjalan optimal demi peningkatan kesejahteraan warga Parepare.
“Kami mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Kota Parepare yang telah membahas dan menyetujui ketiga Ranperda ini. Regulasi ini penting untuk memperkuat perlindungan perempuan, anak, serta menanggulangi masalah sosial secara berkelanjutan.” pungkasnya.
Editor : Redaksi