Senin, 7 Juli 2025 | Redaksi BERITA FORMAT | Parigimoutong, Sulawesi Tengah.
Kategori: Hukum dan Kriminal | Penulis: Redaksi
Baca juga: Kejati Sulteng Setujui Restorative Justice Dua Perkara di Banggai
Setelah wilayah utara Parigi Moutong lama digerus aktivitas tambang emas ilegal, kini giliran wilayah selatan tepatnya di Desa Torono, Kecamatan Sausu yang mulai diobrak-abrik oleh aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Drs. H. Suardi, anggota Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, melalui pesan singkat kepada media hari ini, menyampaikan keprihatinan dan kemarahan atas kondisi yang terjadi di wilayah Sausu. Senin (7/7/2025).
Baca juga: Kades Malalan Klarifikasi Keterlambatan BLT Tahap I 2026, Penyaluran Tuntas ke 8 KPM
Aktivitas pengolahan tambang emas yang diduga ilegal mulai merambah Desa Torono dan sekitarnya. Keberadaan PETI tersebut bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat sekitar.
Tambang emas tanpa izin ini diduga beroperasi di Desa Torono, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Aktivitas tersebut telah berlangsung, dan mulai mencuat pada awal Juli 2025, hingga memicu reaksi keras dari masyarakat dan wakil rakyat.
Selain tak memiliki izin resmi, aktivitas tambang ini merusak hutan, mencemari air, dan menimbulkan keresahan warga. Ironisnya, hingga kini belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH) maupun pemerintah daerah (Pemda).
Baca juga: Mayat Pria Misterius Ditemukan di Gang Pasar Masomba, Polisi Selidiki Identitas Korban
Drs. H. Suardi mendesak agar APH dan Pemda segera bertindak. Ia mengingatkan bahwa pembiaran ini akan memperparah kerusakan ekologis dan memicu konflik sosial di lapangan.
“Wilayah utara sudah lama digerus, kini giliran Sausu yang dihancurkan PETI. APH dan Pemda jangan diam, rakyat butuh perlindungan, bukan pembiaran,” tegas Suardi.
Editor : Redaksi