DPRD Sidrap Bahas Tiga Ranperda Strategis dalam Rapat Paripurna Bersama Eksekutif

Reporter : Redaksi
Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah saat menyalami seluruh anggota DPRD Kabupaten Sidrap usai pembahasan Ranperda (foto : arif_beritaformat.com)

FORMAT SIDRAP | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar Rapat Paripurna bersama pihak Eksekutif guna menindaklanjuti tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dinilai strategis bagi pembangunan daerah.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Sidrap, H. Takyuddin Masse, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, jajaran Forkopimda, para kepala OPD, serta pimpinan fraksi DPRD.

Baca juga: Kejati Sulteng Setujui Restorative Justice Dua Perkara di Banggai

Tiga ranperda yang dibahas meliputi:

1. Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat

2. Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024

3. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029

Pandangan umum fraksi disampaikan oleh enam perwakilan partai: Fraksi Nasdem, Gerindra, PKS, Golkar, PPP, dan Demokrat. Secara umum, seluruh fraksi menyatakan dukungan terhadap ketiga Ranperda, sembari menyampaikan sejumlah masukan teknis dan strategis.

Dalam tanggapannya, Wakil Bupati Nurkanaah menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD, serta menjawab sejumlah isu penting yang menjadi perhatian fraksi.

Baca juga: Kades Malalan Klarifikasi Keterlambatan BLT Tahap I 2026, Penyaluran Tuntas ke 8 KPM

"Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas saran, kritikan, dan persetujuan terhadap tiga Ranperda Prakarsa pemerintah daerah," ujar Nurkanaah. Kamis (26/6/2025).

Beberapa isu utama yang disorot dan ditanggapi pemerintah daerah antara lain:

1. Sinkronisasi perencanaan dan penganggaran, dengan penekanan pada RPJMD berbasis data lokal dan evaluasi berkala.

2. Pengembangan wisata dan ekonomi lokal, melalui penguatan kawasan agroindustri.

Baca juga: Mayat Pria Misterius Ditemukan di Gang Pasar Masomba, Polisi Selidiki Identitas Korban

3. Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), melalui digitalisasi dan optimalisasi regulasi.

4. Layanan kesehatan dan infrastruktur pascabencana, termasuk komitmen terhadap BPJS gratis dan pembangunan jembatan di wilayah terdampak bencana 

“Pertanyaan dan saran teknis dari fraksi-fraksi akan dibahas lebih lanjut di tingkat Badan Anggaran DPRD dan Panitia Khusus bersama OPD terkait,” pungkasnya.

Rapat ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi legislatif dan eksekutif dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Sidrap, khususnya menjelang pelaksanaan RPJMD 2025–2029. Anshar)

Editor : Redaksi

Politik
Berita Terpopuler
Berita Terbaru