FORMAT SIGI | Kepala Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Sigi Biromaru, Sri Winarti, menyatakan bahwa lahan sawah pertanian di wilayahnya terancam akibat alih fungsi lahan untuk pembangunan perumahan.
Berdasarkan hasil poligon PPL, lahan sawah pertanian di Desa Kalukubula dan Desa Mpanau telah dialih fungsikan untuk pembangunan perumahan, sehingga luas lahan sawah yang tersisa berkurang.
Baca juga: 100 Lebih Siswa SDN 3 Dampelas Berebut Satu Toilet Layak, Sekolah Minta Revitalisasi
"Kami berharap lahan yang sudah dialih fungsikan itu tidak lagi bertambah, karena kita mengejar swasembada pangan. Lahan yang masih tersisa sekitar 1.760 hektar, dan masih ada yang bergelombang pasca bencana likuifaksi 2018," terang Sri. Rabu (27/5/2025).
Baca juga: Yonif TP 918/MM Gelar Pelayanan Kesehatan Terpadu untuk Warga Desa Labuan
Sri berharap pemerintah dapat memperhatikan lahan yang masih bergelombang agar dapat direhabilitasi kembali untuk ditanami padi, karena petani di Kecamatan Sigi Biromaru telah berkeinginan besar untuk menanam padi. (Agus)
Editor : Redaksi