OPINI | Maraknya tambang emas diduga ilegal di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, telah memicu kekhawatiran masyarakat setempat.
Menurut Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PRO GARDA INDONESIA BERSATU (DPW PROGIB) Sulawesi Tengah, Enos Buntu Karaeng, adanya tambang ini berdampak negatif terhadap masyarakat karena, mempunyai dampak lingkungan yang mengakibatkan air yang menjadi sumber kebutuhan pokok masyarakat petani tidak dapat digunakan sesuai dengan kebutuhannya.
Baca juga: Kejati Sulteng Setujui Restorative Justice Dua Perkara di Banggai
"Kami mengharapkan pemerintah daerah, baik Provinsi maupun Kabupaten, untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat ini dan menertibkan serta menutup tambang-tambang ilegal tersebut sebagai wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap masyarakatnya," tegas Enos, sapaan akrabnya. Senin (19/5/2025).
Menurutnya, Undang-Undang (UU) adalah panduan pemerintah dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat ini tanpa memandang bulu.
Baca juga: Kades Malalan Klarifikasi Keterlambatan BLT Tahap I 2026, Penyaluran Tuntas ke 8 KPM
"Pemerintah harus bertindak tegas dan transparan dalam menangani kasus ini," pungkasnya.
Penulis : Enos Buntu Karaeng
Baca juga: Mayat Pria Misterius Ditemukan di Gang Pasar Masomba, Polisi Selidiki Identitas Korban
Editor : redaksi beritaformat.com
Editor : Redaksi