OPINI | Maraknya tambang emas diduga ilegal di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, telah memicu kekhawatiran masyarakat setempat.
Menurut Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PRO GARDA INDONESIA BERSATU (DPW PROGIB) Sulawesi Tengah, Enos Buntu Karaeng, adanya tambang ini berdampak negatif terhadap masyarakat karena, mempunyai dampak lingkungan yang mengakibatkan air yang menjadi sumber kebutuhan pokok masyarakat petani tidak dapat digunakan sesuai dengan kebutuhannya.
Baca juga: Revitalisasi SMPN 12 Sigi Rampung 100 Persen
"Kami mengharapkan pemerintah daerah, baik Provinsi maupun Kabupaten, untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat ini dan menertibkan serta menutup tambang-tambang ilegal tersebut sebagai wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap masyarakatnya," tegas Enos, sapaan akrabnya. Senin (19/5/2025).
Menurutnya, Undang-Undang (UU) adalah panduan pemerintah dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat ini tanpa memandang bulu.
Baca juga: RTH Taiganja Jadi “Kandang Terbuka”, Sapi Berkeliaran Ganggu Pengunjung
"Pemerintah harus bertindak tegas dan transparan dalam menangani kasus ini," pungkasnya.
Penulis : Enos Buntu Karaeng
Baca juga: Revitalisasi Rp1,42 Miliar, SMA Negeri 6 Palu Benahi Fasilitas Sekolah
Editor : redaksi beritaformat.com
Editor : Redaksi