FORMAT SIGI | Pemerintah Desa Karawana, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih.
Kepala Desa Karawana, Abdul Rahman, menyampaikan bahwa kegiatan ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Baca juga: Mayat Pria Misterius Ditemukan di Gang Pasar Masomba, Polisi Selidiki Identitas Korban
"Dana yang akan diterima oleh koperasi ini berkisar Rp.3-5 miliar, sehingga kami berharap pengurus yang terpilih dapat mengelola dana tersebut dengan baik," kata Rahman. Rabu (7/5/2025).
Baca juga: WOM Finance Sampaikan Hak Jawab Terkait Pemberitaan Dugaan Penarikan dan Lelang Motor Nasabah
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Sigi, Rolly S.E, mengapresiasi antusiasme masyarakat Desa Karawana dalam menyambut program pemerintah ini.
Baca juga: Diduga Dikeroyok Empat Rekannya, Pria di Huntap Tompe Tewas Bersimbah Darah
"Kita harus bersikap positif dan memiliki kemauan bersama untuk mengembangkan koperasi ini, sehingga dapat memberikan manfaat dan mendorong ekonomi lokal," kata Rolly. (Agus)
Editor : Redaksi