FORMAT SIGI | Pemerintah Desa Karawana, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih.
Kepala Desa Karawana, Abdul Rahman, menyampaikan bahwa kegiatan ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Baca juga: 100 Lebih Siswa SDN 3 Dampelas Berebut Satu Toilet Layak, Sekolah Minta Revitalisasi
"Dana yang akan diterima oleh koperasi ini berkisar Rp.3-5 miliar, sehingga kami berharap pengurus yang terpilih dapat mengelola dana tersebut dengan baik," kata Rahman. Rabu (7/5/2025).
Baca juga: 28 Paket Sabu Siap Edar Digagalkan, Perempuan Dibekuk di Bolano
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Sigi, Rolly S.E, mengapresiasi antusiasme masyarakat Desa Karawana dalam menyambut program pemerintah ini.
Baca juga: Yonif TP 918/MM Gelar Pelayanan Kesehatan Terpadu untuk Warga Desa Labuan
"Kita harus bersikap positif dan memiliki kemauan bersama untuk mengembangkan koperasi ini, sehingga dapat memberikan manfaat dan mendorong ekonomi lokal," kata Rolly. (Agus)
Editor : Redaksi