FORMAT SIGI | Dari 19 desa di Kecamatan Pipikoro, Kabupaten Sigi, dilaporkan merasa diresahkan oleh dugaan pungutan pengadaan profil desa dengan nilai Rp 5 juta, yang diduga dilakukan oleh oknum Camat Pipikoro, inisial OW, pada tahun pengadaan 2023-2024.
Menurut salah satu Kepala Desa (Kades) yang enggan disebutkan namanya, oknum camat tersebut meminta sejumlah uang kepada setiap desa dengan alasan untuk mendukung pengadaan profil desa.
Baca juga: Kejati Sulteng Setujui Restorative Justice Dua Perkara di Banggai
"Kami diminta untuk menyetor dana, tapi sampai saat ini hanya berupa kwitansi, tidak ada barangnya. Hal ini tentu membuat kami merasa tertekan, saat ada pemeriksaan dari pihak inspektorat nanti," ujarnya.
Baca juga: Kades Malalan Klarifikasi Keterlambatan BLT Tahap I 2026, Penyaluran Tuntas ke 8 KPM
Saat dihubungi pada, Jum'at (25/4/2025), OW, melalui pesan WhatsApp menyebutkan bahwa semua tuduhan tersebut tidak benar dan tidak ingin meladeni hal-hal yang dianggapnya hanya membuang energi.
Baca juga: Mayat Pria Misterius Ditemukan di Gang Pasar Masomba, Polisi Selidiki Identitas Korban
"Mohon maaf, semua yang disampaikan 100% tidak ada yang benar dan saya tidak mau meladeni hal-hal yang sifatnya hanya membuang energi." kilahnya. (Tim)
Editor : Redaksi