Plt.Kadisdikpora Tojo Una-Una Minta Diam, Tantangan Ketua Koordinator FORMAT: Laporkan Secara Resmi!

Reporter : Redaksi
Gambar ilustrasi redaksi beritaformat.com

FORMAT TOJO UNA-UNA | Plt. Kadisdikpora Kabupaten Tojo Una-Una, Burhanudin Lahay, menanggapi berita kedua terkait pengelolaan dana BOS SDN Kalemba yang tayang pada Sabtu (29/3)) sore. Ia meminta Ketua Koordinator FORMAT, Mukti Wijaya, untuk melaporkan secara resmi terkait dugaan pengelolaan dana BOS yang bermasalah.

"Sejak kapan pengelolaan dana BOS itu bermasalah? Pengelolaan tahun berapa tidak jelas dalam berita ini. Terus kalau itu kejadian tahun 2023, adakah kerugian negara disitu? Atau pengelolaannya tidak sesuai dengan Juknis?" tanya Burhanudin.

Baca juga: Kejati Sulteng Setujui Restorative Justice Dua Perkara di Banggai

Ia juga menegaskan bahwa bendahara harus bertanggung jawab atas pengelolaan dana BOS.

"Kalau bendahara tidak dilibatkan, menurut bendahara itu sendiri, itu bukan praduga lagi, itu fakta. Yang praduga kalau ada kerugian negara yang ditimbulkan karena bendahara tidak dilibatkan." tegasnya.

Sementara itu, Ketua Koordinator FORMAT, Mukti Wijaya, disela acara silaturahmi bersama rekan jurnalis se-Jawa Timur pada, Minggu (31/3/2025), menanggapi statemen tersebut sebagai bentuk kebodohan dan sikap arogansi seorang pimpinan yang sengaja dipertontonkan kepada publik.

"Informasi yang terkandung dalam pemberitaan, di media manapun, harusnya menjadi koreksi oleh pejabat maupun stagholder terkait agar kedepan, lembaga, institusi, instansi yang dipimpinnya bisa menjadi lebih baik," terang Mukti.

Baca juga: Kades Malalan Klarifikasi Keterlambatan BLT Tahap I 2026, Penyaluran Tuntas ke 8 KPM

Lebih lanjut Mukti menjelaskan, pada pemberitaan awal dirinya sudah menyinggung soal tanggung jawab dan tugas Tim Manajemen BOS Sekolah.

"Disitu ada Kepala Sekolah, Bendahara Sekolah, Perwakilan Guru, Komite Sekolah, Dinas Pendidikan dan Pemerintah Daerah yang mempunyai tugas dan tanggung jawab sesuai tupoksinya," lanjut Mukti.

"Kalau masalah ada tidaknya kerugian negara dan harus dilaporkan kepada pihak berwajib memang tugas kami sebagai lembaga, akan tetapi dengan kemajuan jaman dan tekhnologi saat ini, saya yakin dari viralnya pemberitaan ini, Aparat Penegak Hukum (APH) pasti akan turun dan melakukan penyelidikan atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana BOS oleh oknum Kepala Sekolah tersebut," tegas Mukti.

Baca juga: Mayat Pria Misterius Ditemukan di Gang Pasar Masomba, Polisi Selidiki Identitas Korban

Dari sejumlah indikator yang sudah Mukti sampaikan pada pemberitaan pertama, dirinya yakin APH akan gerak cepat.

"Indikator dugaan terjadinya penyimpangan sudah jelas, adanya konflik kepentingan (conflict of interest), konflik interpersonal, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana BOS yang patut dipertanyakan," tutupnya. (Asri)

Editor : Redaksi

Politik
Berita Terpopuler
Berita Terbaru