FORMAT TOJO UNA-UNA | Burhanudin Lahay, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Ka.Disdikpora), Kabupaten Tojo Una-Una tidak tahu menahu terkait dugaan pengelolaan dana BOS SDN Kalemba yang dikelola langsung oleh Kepala Sekolah tanpa melibatkan Bendahara.
Saat diminta tanggapan pemberitaan oleh awak media melalui pesan singkat WhatsApp pada, Sabtu (29/3/2025), dirinya menyampaikan, jika tidak mengetahui hal tersebut. "Saya tidak tahu!" jawabnya singkat.
Baca juga: Kejati Sulteng Setujui Restorative Justice Dua Perkara di Banggai
Burhanudin juga mengatakan jika dirinya baru menjabat, dan meminta kepada awak media agar permasalahan tersebut dilaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
"Saya baru menjabat 2 bulan, silahkan lapor saja ke penegak hukum biar selesai urusannya,"pungkasnya.
Baca juga: Kades Malalan Klarifikasi Keterlambatan BLT Tahap I 2026, Penyaluran Tuntas ke 8 KPM
Terpisah, Mukti Wijaya, Ketua Koordinator Non Goverment Organisation Forum Media Transformasi (NGO FORMAT) menyayangkan sikap Plt. Kadisdikpora Tojo Una-Una, Burhanudin.
Menurut Mukti, sepatutnya Dinas Pendidikan juga turut serta mengawasi sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (Juklak dan Juknis BOS)
Baca juga: Mayat Pria Misterius Ditemukan di Gang Pasar Masomba, Polisi Selidiki Identitas Korban
"Ini lucu, sekelas Kepala Dinas tidak tahu menahu urasan pendidikan yang dinaunginya bermasalah. Apakah selama ini laporan ke atas Asal Bapak Suka (ABS), atau memang Disdikpora tidak melakukan fungsi pengawasan secara baik dan benar?" tanya Mukti. (Asri)
Editor : Redaksi