FORMAT DONGGALA | Seorang warga Desa Tompe, Kecamatan Sirenja, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, yang mengalami kerusakan rumah akibat bencana tsunami 2018, mengeluhkan belum menerima Hunian Tetap (Huntap) dari pemerintah.
Warga inisial IS tersebut menyampaikan bahwa dirinya sudah sering didata oleh pemerintah setempat, namun belum juga menerima bantuan Huntap.
Baca juga: Kejati Sulteng Setujui Restorative Justice Dua Perkara di Banggai
Hal senada disampaikan inisial B, yang menyatakan bahwa sudah dilakukan pendataan, namanya pun sudah tertempel di depan kantor Desa Tompe, namun bernasib sama dengan IS.
Baca juga: Kades Malalan Klarifikasi Keterlambatan BLT Tahap I 2026, Penyaluran Tuntas ke 8 KPM
Ketua BPD Desa Tompe, Riswan Sahrani, menjelaskan bahwa bantuan Huntap tersebut merupakan program Kementerian PUPR, dan pendataan dilakukan oleh pemerintah desa.
Namun, Riswan juga mengakui bahwa terdapat kekeliruan dalam pemberian Huntap, sehingga beberapa warga yang berhak tidak menerima bantuan tersebut.
Baca juga: Mayat Pria Misterius Ditemukan di Gang Pasar Masomba, Polisi Selidiki Identitas Korban
"Kalau di telusuri, Pemerintah Desa Tompe banyak kekeliruan atas pendataan warga penerima Huntap," ujar Riswan. Sabtu (22/3/2025). (Asri/Indra)
Editor : Redaksi