FORMAT SIGI | Isu tentang keberadaan peti (red_tambang ilegal) di Desa Sigimpu, Kecamatan Sigi Kota, Kabupaten Sigi terbantahkan.
Setelah dilakukan verifikasi dan klarifikasi oleh awak media, ternyata lokasi tersebut merupakan kebun durian dan kakao yang dikelola oleh warga setempat.
Baca juga: 100 Lebih Siswa SDN 3 Dampelas Berebut Satu Toilet Layak, Sekolah Minta Revitalisasi
Romi, pemilik lahan, menjelaskan bahwa kegiatan penanaman telah berjalan selama dua bulan.
"Kami menggunakan excavator dan dozer, serta mempekerjakan enam orang warga sekitar," ujarnya. Sabtu (28/12/2024).
Baca juga: 28 Paket Sabu Siap Edar Digagalkan, Perempuan Dibekuk di Bolano
Lahan yang dibeli Romi dari masyarakat seluas ±2-5 hentar ini, rencana akan dijadikan kebun durian dan kakao (red_coklat).
"Sudah saya siapkan 1000 bibit kakao dan 200 bibit durian premium. Akses jalan juga sudah kita perlebar sejauh ±2 kilo meter," imbuhnya.
Baca juga: Yonif TP 918/MM Gelar Pelayanan Kesehatan Terpadu untuk Warga Desa Labuan
Kades Sigimpu, Marliyanti, mendukung penuh kegiatan ini karena membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperbaiki akses jalan.
"Ini sangat baik bagi desa dan masyarakat," katanya. (Asri)
Editor : Redaksi