FORMAT SIGI | Bertempat di lapangan apel Mapolres Sigi, Kapolres Sigi AKBP Reja A. Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., pimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) in absensia satu orang personel Polres Sigi, Briptu Andri Setiawan pada, Sabtu, (24/11/2024).
Sebagai simbol, Kapolres selaku Inspektur Upacara (Irup) memberi tanda silang pada foto personel yang di PTDH.
Baca juga: Kejati Sulteng Setujui Restorative Justice Dua Perkara di Banggai
Dalam amanatnya Kapolres Sigi menyampaikan bahwa, keputusan PTDH ini merupakan hasil dari evaluasi pimpinan yang direkomendasikan dari Kasatker masing-masing atas pelanggaran yang telah dilakukan, dan meskipun upaya-upaya pembinaan telah dilakukan namun, tidak dapat lagi dipertahankan sebagai anggota.
"Untuk itu pada kesempatan ini saya ingin menekankan, apapun kejadian ataupun tindakan yang dilakukan, semuanya harus menjadikannya sebagai bagian dari pengalaman," ucap AKBP Reja.
Selama ini Polri telah menerapkan reward dan punishment terhadap beberapa personel, bagi yang memiliki kinerja baik, serta memiliki loyalitas yang tinggi dan dinilai mampu menjadi contoh yang baik kepada rekan-rekan lain, diberikan yang namanya reward atau penghargaan. Namun, ada juga rekan-rekan kita yang mungkin bertindak di luar ketentuan, hingga diberikan yang punishment (red_hukuman).
"Hari ini, kita melihat ini adalah punishment yang tertinggi, dimana satu rekan kita, Briptu Andri Setiawan, harus menerima sanksi berupa PTDH. Ini harus menjadi pembelajaran bagi kita semua," tambahnya.
Baca juga: Kades Malalan Klarifikasi Keterlambatan BLT Tahap I 2026, Penyaluran Tuntas ke 8 KPM
Sekecil apapun pelanggaran yang dilakukan, anggota harus terus belajar dan memahami tugas serta tanggung jawab sebagai anggota Polri, termasuk apa yang dilarang.
Seharusnya, menjadi kebanggaan kita telah menjadi bagian dari Polri dan keluarga besar Polri, yang harus dijaga hingga nanti purna bakti. Masih banyak tantangan dan hambatan dalam tugas-tugas, baik masalah pribadi, masalah kedinasan yang bisa mengganggu jalannya karir.
"Saya berharap, pemberian sanksi pada upacara PTDH ini menjadi yang terakhir di Polres Sigi," tegasnya.
Baca juga: Mayat Pria Misterius Ditemukan di Gang Pasar Masomba, Polisi Selidiki Identitas Korban
"Untuk itu saya tekankan kepada seluruh personel Polres Sigi, agar semuanya instrospeksi, belajar dan merenungi kesalahan dari rekan kita, dan berharap kita tidak mengulangi kesalahan-kesalahan yang dilakukannya. Sehingga, jangan sampai kemudian kita sendiri yang akan diupacarakan nantinya," pungkas Kapolres.
Tampak hadir dalam upacara tersebut Waka Polres Sigi, Kompol Sulardi, S.H., M.H., para Kabag, Kasat, Kasi, Perwira, seluruh personel Polres Sigi. (Ali/Asri)
Editor : Redaksi