FORMAT PARIMO | Maraknya penangkapan ikan menggunakan bom ikan (Bondet) dan racun sianida oleh sejumlah oknum nelayan diduga warga asal Gorontalo, mendapat kecaman keras dari Pokmaswas (Kelompok Masyarakat Pengawas Pesisir) Desa Labuan, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigimoutong, Provinsi Sulawesi Tengah.
Pasalnya, ilegal fhising menggunakan peledak dan racun tersebut, sudah merusak biota laut di kawasan Teluk Tomini dimana, area tersebut merupakan tempat mata pencarian nelayan sekitar untuk mencari ikan dengan cara memancing.
Baca juga: Kejati Sulteng Setujui Restorative Justice Dua Perkara di Banggai
Kini, kondisi di pesisir teluk sudah tidak ada ikan karena, terumbu karang tempat biasa ikan berkumpul sudah rusak. Pada akhirnya, mereka harus jauh ke tengah laut agar bisa mendapatkan hasil tangkapan ikan.
Salah satu anggota Pokmaswas, inisial M menjelaskan, dirinya hampir tiap hari mulai pagi hingga malam, sedikitnya mendengar 13 kali ledakan. Menurutnya, suara ledakan tersebut diduga berasal dari Bondet yang digunakan oleh oknum nelayan dari wilayah Provinsi Gorontalo yang masuk ke perairan Sulawesi Tengah untuk mencari ikan.
"3 bulan lalu, sejumlah pelaku ilegal fhising sudah di amankan petugas Dit. Polairud Polda Sulawesi Tengah namun, tidak membuat mereka jera. Justru mereka datang silih berganti mencari ikan disini, dengan cara yang tidak manusiawi," ungkap M dengan nada kesal. Jum'at (25/10/2024).
Tidak hanya pelaku, lanjut M, Polisi juga mengamankan barang bukti Bondet dan Sianida saat melakukan penangkapan.
"Sejumlah Bondet dari ukuran botol kecil hingga botol besar dan racun sianida disita Polisi saat penangkapan. Kuat dugaan, dalam merakit Bondet mereka gunakan pupuk subsidi pertanian," terangnya.
Baca juga: Kades Malalan Klarifikasi Keterlambatan BLT Tahap I 2026, Penyaluran Tuntas ke 8 KPM
Para pelaku ilegal fhising, memiliki kemampuan mesin kapal yang tidak bisa disaingi oleh pokmaswas dan Polairud sehingga, saat pengejaran, sering kali mereka lolos. Dari pantauan pokmaswas, kerusakan terumbu karang sudah sangat memprihatinkan.
"Saat di laut, anggota pokmaswas dan Polairud sangat kesulitan mengejarnya karena, kebanyakan kapal pelaku menggunakan mesin tempel (red_zonson) dengan kapasitas mesin 40 hingga 50 PK," jelasnya.
"Masyarakat pesisir Teluk Tomini dalam hal ini, mengecam tindakan ilegal fhising yang merusak terumbu karang dan biota laut lainnya. Kami meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) lebih keras dan tegas terhadap pelaku, baik yang sudah tertangkap, maupun yang belum," pungkas M.
Ketua Pokmaswas inisial A, membenarkan apa yang disampaikan M anggotanya. Dimana, sebelum dirinya bertugas hingga sudah 30 tahun saat ini, sering terjadi ilegal fhising menggunakan Bondet dan racun sianida.
Baca juga: Mayat Pria Misterius Ditemukan di Gang Pasar Masomba, Polisi Selidiki Identitas Korban
"Wilayah pesisir di Kecamatan Moutong, kini terumbu karangnya sudah rusak, biota lautnya sudah tercemar dan banyak yang mati, dampak dari racun sianida yang ditebar pelaku. Kami mohon ketegasan dari APH dan Pemerintah untuk menindak dan menghukum pelaku seberat-beratnya," imbuhnya.
Eka, petugas penyuluh perikanan Kecamatan Moutong dan Kecamatan Taopa menjelaskan, selama 3 tahun dirinya memantau terkait ilegal fhising. Dia juga mempelajari tentang keterkaitan kerusakan biota laut yang di akibatkan Bondet dan racun sianida di Kabupaten Parigimoutong, khususnya di Kecamatan Moutong.
"Pada akhirnya, saya bersama warga sepakat untuk membentuk Pokmaswas 'CINTA LAUT' yang didirikan tahun 2022, dan baru dikukuhkan pada tahun 2023 lalu. Sejak saat itu, kami mulai melakukan kordinasi dengan Dit. Polairud Polda Sulteng, Dinas Perikanan dan jajaran Angakatan Laut. Kami pun sering mendapatkan kunjungan sekaligus wawasan dari stagholder terkait," terangnya.
"Kami akan terus berupaya, agar warga atau pelaku ilegal fhising mendapatkan efek jera dari APH meskipun, sampai malam tadi (red_kamis malam) masih saja terdengar ledakan diduga Bodet," tutup Eka. (Asri)
Editor : Redaksi