Mojokerto, beritaformat.com - Berlatar belakang peduli sesama profesi, puluhan wartawan dari berbagai media online dan cetak yang bertugas di wilayah Mojokerto, Jawa Timur membentuk Forum Wartawan Mojokerto Peduli (WMP) di kantin samping Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, Rabu (11/1/2023).
Wartawan Mojokerto Peduli dibentuk, sebagai wujud solidaritas dan peduli kepada salah satu wartawan Cetak dan Online Media Indonesia Jaya (MIJ) yakni Imam S, yang dilaporkan ke Polres Mojokerto, karena produk jurnalistiknya (Berita, red)
Baca juga: Kades Kepuhanyar Bantah Dugaan Fee Rp25 Juta, Paving Pasinan Dipastikan Kembali Dipasang
Dalam pembentukan Forum Wartawan Mojokerto Peduli dihasilkan beberapa poin, diantaranya adalah membuat petisi yang isinya meminta Polres Mojokerto untuk tidak melanjutkan permasalahan yang menimpa Imam S, yang dilaporkan oleh salah satu Kepala Desa (Kades) di wilayah Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, karena pemberitaan.
Hadak, CEO Majanews.com sekaligus penggagas terbentuknya WMP mengatakan, kita akan berkirim surat yang ditandatangani semua Wartawan Mojokerto yang peduli terhadap jurnalis Media Indonesia Jaya.
Baca juga: Pelajar Tewas Usai Motor Tabrak Truk di Mojosari, Diduga Pengendara Mengantuk
"Jurnalis mempunyai Kode Etik tentang laporan-laporan masyarakat dan itu mempunyai hak jawab dan Undang-Undang sendiri," jelas Hadak.
Lebih lanjut dikatakan, kalau terkait pemberitaan, seharusnya pihak yang merasa dirugikan, bisa meminta hak jawab atau hak koreksi.
Baca juga: Pengelola Tambang di Ngoro Klaim Punya Relasi Aparat, Aktivitas Galian C Kembali Disorot
"Apabila pihak perusahaan pers tempat wartawan bernaung tidak memberikan ruang hak jawab ataupun koreksi, barulah di laporkan ke Dewan Pers, bukan ke jalur hukum, itu bukan ranahnya," pungkas Hadak.(tim/budi/fan)
Editor : Redaksi