Waspada ! Penipuan Modus Salah Transfer Oleh Pinjol Ilegal

beritaformat.com
Bukti salah transfer dana dan chat percakapan Syaefudin dan oknum yang mengaku dari pihak pinjol (foto : daniel/asri_beritaformat.com)

FORMAT JAKARTA | Waspadai modus salah transfer oleh perusahaan Pinjaman Online (Pinjol) ilegal, Syaefudin yang merupakan korban modus salah transfer, mendapatkan telepon dari seseorang yang memberitahukan bahwa, ada salah transfer ke rekeningnya senilai Rp 1.364.000,- (satu juta empat ratus enam puluh empat ribu rupiah), Sabtu (24/8). 

Syaefudin mengatakan, dirinya sempat melakukan pembicaraan kepada orang yang mengaku dari pihak Pinjol dan, meminta agar dirinya mengembalikan uangnya dengan cara ditransfer ke rekening yang diberikan olehnya, Rabu (28/8/2024).

Baca juga: PETI Parimo Menggila, DPRD Sulteng: Negara Lemah, Rakyat Dipaksa Bertaruh Nyawa

Syaefudin berinisiatif akan mengembalikan uang salah transfer tersebut, yang memang bukan haknya secara langsung (diberikan tunai) namun, orang tersebut mengatakan bahwa, ada kerusakan sistem dikantornya dan hanya bisa melalui transfer. 

Pasca kejadian itu, Syaefudin beserta anaknya mendapatkan teror dan, ancaman agar segera melunasi hutangnya atau, pihak pinjol akan menyebarkan data pribadi miliknya dan, akan mencelakai keluarganya. 

Baca juga: Ardi Krisnamurti Pimpin PKN Jawa Timur 2026–2031

Merasa kawatir dirinya dan keluarganya bisa celaka, Syaefudin melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jakarta Timur. Namun disayangkan, sebagai warga negara yang baik, ternyata laporan Syaefudin mendapat penolakan dengan alasan belum ada yang dirugikan. 

"Dari komunikasi dengan pihak kepolisian saya mengambil kesimpulan bahwa, saya harus mengembalikan secara langsung dan, harus ada tanda terima dari pihak yang salah transfer. Saya menghimbau kepada masyarakat, jangan menggunakan jasa Pinjol karena dampak yang ditimbulkan akan sangat menggangu ketentraman hidup kita" tutur Syaefudin. 

Baca juga: Hari Pers Nasional 9 Februari 2026: Mengobarkan Semangat Pejuang Pena Penjaga Kebenaran

Syaefudin yang merasa ada dana yang masuk dan bukan haknya, akhirnya mengembalikan dengan mengikuti keinginan seseorang yang mengaku dari pihak pinjol, pada Kamis (29/8/2024), namun tetap dirinya mendapatkan terror yang makin menggila. (Red)

Editor : Redaksi

Politik
Berita Terpopuler
Berita Terbaru