FORMAT MOJOKERTO | Menindak lanjuti permasalahan yang ada di internal Partai Perindo Kabupaten Mojokerto hingga saat ini, sampai pada tahap mempertanyakan, sejauh mana sikap DPW Partai Perindo Jawa Timur, terhadap permasalahan tersebut.
Dua orang pengurus, mewakili Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Perindo Kabupaten Mojokerto, hari ini, Sabtu (29/6/2024), Imam Mahfudi dan Ali Mahsun, bersilaturahmi ke kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo Jatim, Jl Kertajaya Indah Timur 104 -106 Surabaya.
Baca juga: Kades Kepuhanyar Bantah Dugaan Fee Rp25 Juta, Paving Pasinan Dipastikan Kembali Dipasang
Seperti pemberitaan sebelumnya bahwa, DPC Partai Perindo Kabupaten Mojokerto meluncurkan surat mosi tidak percaya, kepada Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kab. Mojokerto Muhammad Arifin. Dasar surat tersebut adalah, tidak berjalannya partai secara administrasi, maupun berhentinya komunikasi atara DPC dengan DPD sehingga, partai tidak maksimal dalam menjalankan tugasnya.
Baca juga: DPC PDI Perjuangan Mojokerto Lantik 18 PAC, Perkuat Konsolidasi hingga Akar Rumput
Dalam pernyataannya, Ali Mahsun menyampaikan, "Sebelumnya kami seluruh DPC Partai Perindo Kab. Mojokerto mengucapkan selamat, atas terpilihnya saudara Armaya, sebagai Ketua DPW Perindo Jatim, pada (26/6) lalu. Semoga, dalam amanat kepemimpinan beliau, bisa membawa dampak positif yang lebih besar terhadap Partai Perindo di Jawa Timur. Selain itu, kami sebagai perwakilan DPC meminta dengan sangat, agar DPW bisa memfasilitasi pertemuan DPC dan DPD Partai Perindo Kab. Mojokerto atau, segera diadakan Musdalub," tegasnya.
Baca juga: Mokh. Zulfa Asadul Millah Terpilih Jadi Kades Lolawang Lewat Pilkades PAW
Sementara itu, Sofyan, mewakili DPW Partai Perindo Jatim menyampaikan, "Kami sudah menerima surat dari DPC Perindo Kab. Mojokerto kemarin. Kami akan segera mengevaluasi surat tersebut, selanjutnya kami laporkan kepada pimpinan (red_Armaya). Mohon ditunggu saja surat dari DPW dalam bulan Juli mendatang," pungkasnya. (Hartono)
Editor : Redaksi