Pemdes Ogorandu Salurkan BLT Tahap II ke Warga Penerima Manfaat

beritaformat.com
Warga penerima manfaat menerima BLT tahap II dari Pemdes Ogorandu (foto : asri_beritaformat.com)

FORMAT PARIMO | Desa Ogorandu, Kecamatan Bolano Lambunu, Kabupaten Parigimoutong, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) ke sejumlah warga penerima manfaat. 

Penyerahan BLT turut dihadiri, Zodik Camat Bolano Lambunu sekaligus sebagai Pj. Kepala Desa (Kades) Ogorandu, Ketua BPD, Pendamping desa, dan Staf Desa Ogorandu, masyarakat penerima manfaat dan jurnalis yang meliput, Kamis (11/6/2024). 

Baca juga: Kejati Sulteng Setujui Restorative Justice Dua Perkara di Banggai

Dalam sambutannya, Zodik Pj. Kades Ogorandu menyampaikan, penerima BLT hari ini, berhak mendapatkan 300 ribu rupiah per bulan, yang dibayarkan langsung selama 3 bulan, dengan total masing-masing warga penerima manfaat menerima BLT sebesar 900 ribu rupiah. 

"Jangan sampai salah memanfaatkan uang BLT. Maka saya jelaskan, BLT digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah yang sangat banyak. Salah satunya, membeli sembako, susu, telur, termasuk makanan bergizi," jelas Zodik. 

Zodik juga menekankan, agar uang BLT tidak dipakai untuk membeli kebutuhan sekunder. 

"Saya berharap, uang BLT di manfaatkan dengan jelas dan tepat sasaran. Jangan untuk membeli Handphone atau Baju," tegasnya. 

Baca juga: Kades Malalan Klarifikasi Keterlambatan BLT Tahap I 2026, Penyaluran Tuntas ke 8 KPM

Pada kesempatan yang sama, Ketua BPD Desa Ogorandu memberikan pesan pada warga penerima BLT, agar menggunakan uang BLT sesuai dengan kebutuhan. 

"Salah satu yang tidak termasuk dalam kategori penggunaan dana BLT, contohnya seperti, perbaikan motor, dan untuk di belikan pulsa data," ungkapnya. 

Lebih lanjut, Ketua BPD menyampaikan, "Uang BLT disalurkan, tujuannya untuk membeli sembako, dan diserahkan langsung kepada penerima. Namun, pada kenyataannya, uang tersebut digunakan untuk membeli pulsa data. Maka, saya ingatkan kembali kepada bapak/ibu penerima, jangan sampai uang tersebut dibelikan barang, yang tidak ada kaitannya dengan kebutuhan pokok. Hal ini harus bisa dipahami," tegasnya. 

Baca juga: Mayat Pria Misterius Ditemukan di Gang Pasar Masomba, Polisi Selidiki Identitas Korban

Hal senada disampaikan oleh Pendamping Desa, agar penerima BLT bisa datang tepat waktu, dan sesuai dengan undangan. 

"Hal - hal yang berkaitan dengan pemanfaatan BLT, apa yang tadi sudah disampaikan PJ Camat Bolano Lambunu sudah benar. Karena, kategori penerima BLT sudah di atur oleh pemerintah, dan kita sudah mengetahuinya bersama. Pemerintah berharap, dengan adanya BLT, daya beli masyarakat bisa meningkat, utamanya untuk membeli kebutuhan pokok," pungkasnya. (Asri)

Editor : Redaksi

Politik
Berita Terpopuler
Berita Terbaru