Dua Pelaku Curas, Tewaskan Pedagang Sayur Dibekuk Polisi 

avatar beritaformat.com
  • URL berhasil dicopy
Rilis : Kombes Kusumo Wahyu Bintoro rilis kedua pelaku jambret yang menewaskan seorang ibu pedagang sayur di Balongbendo
Rilis : Kombes Kusumo Wahyu Bintoro rilis kedua pelaku jambret yang menewaskan seorang ibu pedagang sayur di Balongbendo

BERITA SIDOARJO | Polresta Sidoarjo dibawah komando Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, rilis dua pelaku jambret, yang mengakibatkan seorang wanita pedagang sayur di Balongbendo, meninggal dunia, Jumat (10/10). 

 

Kedua pelaku, Zaenal (30) dan Alwi (24) warga Tambak Asri Surabaya, spesialis jambret ibu-ibu ini, berhasil ditangkap oleh anggota Polresta Sidoarjo. Menurut pengakuan para pelaku, mereka beroperasi di wilayah Sidoarjo dan Gresik. 

 

Dari penuturan Kapolresta Sidoarjo yang akrab di sapa awak media Kombes Kusumo, para pelaku seringkali beraksi menggunakan sepeda motor pada dini hari, dengan sasaran ibu-ibu yang tengah mengendarai motor atau membawa tas selempang. 

 

"Modus operandi mereka, melibatkan Zaenal sebagai pengemudi motor yang memepet korban, kemudian Alwi bertugas menarik tas selempang korban."ujar Kusumo. Selasa, (07/11/2023). 

 

"Sayangnya, penjambretan tersebut, berujung pada kematian seorang pedagang sayur warga Balongbendo. Setelah dilakukan interogasi, polisi mengungkap bahwa kedua pelaku telah melakukan aksi serupa sebanyak 10 kali di wilayah Sidoarjo dan Gresik", ungkapnya. 

 

Setelah olah TKP dan identifikasi, polisi berhasil menangkap kedua pelaku di sebuah rumah di Kelurahan Genting Kalianak, Kecamatan Asemrowo, Surabaya pada Selasa (31/10). 

 

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat 4 KUHP (Pencurian dengan kekerasan), dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup, atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun. (Bono)