Gaduh! Pembagian Uang Kerjasama Media Dengan Humas Setwan Rawan KKN

avatar beritaformat.com
  • URL berhasil dicopy
Gaduh : Sekretariat Dewan DRPD Kabupaten Purwakarta Diguncang Prahara Pembagian Uang Kerjasama Media
Gaduh : Sekretariat Dewan DRPD Kabupaten Purwakarta Diguncang Prahara Pembagian Uang Kerjasama Media

PURWAKARTA | Diduga ada kegaduhan terkait dengan pembagian uang kerjasama media dengan Humas Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Kabupaten Purwakarta yang bersumber dari APBD II Kabupaten Purwakarta TA 2023 yang konon nilainya mencapai 400 jutaan yang dilaksanakan di Hotel Abah Cibening, Selasa (19/4/2023) malam.

Pasalnya pembagian uang kerjasama media tersebut dianggap tidak transparan dan, mekanisme lokasi pembagian uang kenapa harus memilih Hotel? Kenapa tidak di Kantor Sekretariat Humas DPRD Kabupaten Purwakarta? sehingga, terkesan ada hal yang disembunyikan hingga timbul kegaduhan.

"Saya mendapatkan informasi kalau wartawan media online mendapatkan Rp, 1 juta dan media cetak Rp. 1,2 juta, " kata Murfito Adi Pimpinan Umum Media online Infonas.

Menurut dia, yang membagikan uang kepada wartawan informasinya diduga pihak pemenang tender, dirinya sebagai pimpinan media online juga mengaku tidak diberikan informasi terkait dengan jumlah perusahaan media yang dapat kerjasama dengan Humas DPRD Kabupaten Purwakarta.

Yang menyedihkan lagi, pembagian uang tersebut dinilai secara etika sangat tidak sopan, terlebih pihak ketiga yang membagikan menggunakan kaos oblong seolah menunjukan lengannya bertato yang kesannya menakut-nakuti wartawan agar tidak banyak mempertanyakan terkait dengan jumlah uang kerjasama.

Termasuk kata dia, nilai total uang kerjasama anggaranya tidak disampaikan secara detail dan transparan oleh pihak Humas DPRD Kabupaten Purwakarta dan, jumlah wartawan yang katanya non organisasi.

"Kami minta pada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas permasalahan ini karena, transparansi terkait dengan kerjasama media sangat minim sehingga, kami kawatir rentan terjadi korupsi," cetusnya.

Lebih anehnya lagi kata dia, di LPSE kenapa anggaranya belum diterbikan sehingga menambah kecurigaan awak media, sementara bagi - bagi uang sudah dilakukan.

"Setelah dicek di LPSE yang terbit hanya anggaran tahun 2022, sedangkan tahun 2023 belum melihat," ujarnya. ***