Pengelola Tambang di Ngoro Klaim Punya Relasi Aparat, Aktivitas Galian C Kembali Disorot

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Gambar ilustrasi Redaksi beritaformat
Gambar ilustrasi Redaksi beritaformat

Aktivitas tambang galian C di Desa Krapayak, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, kembali menjadi sorotan setelah dua orang yang mengaku sebagai perwakilan pengelola menemui awak media usai pemberitaan dugaan tambang ilegal, Rabu (13/5).

Pertemuan berlangsung di sebuah warung kopi kawasan GOR Mojosari sekitar pukul 17.00 WIB hingga menjelang magrib. Salah satu pria mengaku inisial ILS asal Pasuruan, sementara seorang lainnya bertubuh tambun enggan memperkenalkan identitasnya.

Dalam pertemuan tersebut, keduanya mengakui aktivitas tambang tanah urug itu dikelola oleh oknum aparat desa berinisial R. Mereka juga menyebut R memiliki kerabat anggota kepolisian yang berdinas di lingkungan Polda Jawa Timur.

Selain itu, mereka mengklaim alat berat yang digunakan di lokasi tambang merupakan milik salah seorang nggota di markas Brimob Watukosek. Namun keduanya lupa identitas maupun jabatanya.

“Alat berat itu milik anggota, pokoknya Komandan di Watukosek, namanya siapa ya, lupa saya, pak E kalau gak salah,” ujar ILS.

Keduanya juga mengaku memiliki jaringan komunikasi hingga lingkungan Polda Jatim dan Mabes Polri. Berdasarkan pengakuan tersebut, mereka meyakini aktivitas tambang yang dikelola tetap dapat beroperasi di tengah penertiban sejumlah tambang galian C di beberapa wilayah Mojokerto dalam beberapa hari terakhir.

Mereka turut menyampaikan bahwa saat ini pihak pengelola masih melakukan pembangunan akses menuju lokasi tambang, termasuk pemasangan gorong-gorong di aliran sungai sekitar area penambangan.

Tak hanya itu, kedua perwakilan tersebut juga mengklaim telah melakukan komunikasi dengan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto terkait kontribusi hasil tambang tanah urug kepada daerah.

Terbaru, narasumber warga sekitar menyampaikan jika alat berat kemarin (red_rabu malam) turun lagi 1 unit.

"Kemarin malam turun lagi excavator 1 unit, jadi total ada 2 excavator," terangnya. Kamis (14/5/2026).

Pernyataan para perwakilan pengelola dan informasi warga tersebut memunculkan perhatian publik terkait dugaan legalitas aktivitas tambang dan pengawasan terhadap kegiatan penambangan di wilayah tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, media masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Polda Jawa Timur, maupun instansi terkait lainnya.

Reporter: Hartono
Editor: W13D
Kategori: Peristiwa
Lokasi: Mojokerto, Jawa Timur
Sumber: Investigas