Satgas Pangan Polres Mojokerto Pastikan Tidak Ada Penimbunan Bahan Pokok

beritaformat.com
Sidak : Satgas Pangan Polres Mojokerto yang di pimpin langsung oleh Kanit Pidek Satreskrim Polres Mojokerto, Iptu Saranita sidak di pasar tradisonal Mojosari untuk pastikan ketersediaan bahan pokok menjelang Ramadhan tidak ada penimbunan

BERITA MOJOKERTO | Jelang Ramadan, Tim Satgas Pangan Polres Mojokerto melakukan sidak ke pasar-pasar tradisional untuk mengantisipasi penimbunan bahan pokok. Kamis, (29/2/2024) pagi. 

Meski tak menemukan adanya indikasi penimbunan, petugas masih mendapati bahan pangan yang mengalami kenaikan harga, seperti komoditas beras dan telur. 

Baca juga: Kades Kepuhanyar Bantah Dugaan Fee Rp25 Juta, Paving Pasinan Dipastikan Kembali Dipasang

Seperti di Pasar Raya Mojosari. Harga beras premium yang sebelumnya 13 ribu rupiah kini menjadi Rp15.500 per kilo. Sedangkan telur saat ini dijual Rp29.000 dari sebelumnya Rp23.000 per kilo. 

Kanit Pidek Satreskrim Polres Mojokerto, Iptu Saranita, mengatakan, tak hanya beras dan telur, kebutuhan pangan lainnya juga mengalami kenaikan harga. 

“Rata-rata mengalami kenaikan harga Rp500 - Rp1.000. Komoditas cabai, gula pasir juga naik,” kata Iptu Saranita. 

Meski mengalami kenaikan, namun semua kebutuhan pangan di Pasar Raya Mojosari tidak mengalami kelangkaan. Pasokan bahan pangan relatif lancar, tanpa kendala. 

Baca juga: Amin Mabrur Terpilih Jadi Kades Sumokembangsri 2026–2034

“Tidak ada yang langka, semua kebutuhan pokok tersedia,” ungkapnya. 

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan stok bahan pokok yang dijual para pedagang, Iptu Saranita, mengaku tak menemukan adanya indikasi penimbunan. 

Menurutnya, pedagang tidak berani menimbun bahan pangan karena kuatir rugi. Mereka takut sewaktu-waktu harga kebutuhan pokok turun, sehingga pedagang tidak memperbanyak stok barang yang dijual. 

Baca juga: DPC PDI Perjuangan Mojokerto Lantik 18 PAC, Perkuat Konsolidasi hingga Akar Rumput

“Untuk penimbunan bahan pokok, insyaalloh tidak terjadi. Pedagang yang kita temui menolak melakukan penimbunan, karena jika harga turun mereka akan rugi,” terangnya. 

Rencananya, guna mengantisipasi kelangkaan bahan pokok akibat penimbunan, Tim Satgas Pangan Polres Mojokerto akan gencar melakukan sidak pasar tradisional. Petugas akan menindak tegas penimbun bahan pokok, sesuai aturan yang berlaku. (R_X)

Editor : Redaksi

Politik
Berita Terpopuler
Berita Terbaru