Kodim 0827/Sumenep Gelar Sosialisasi Ops Gaktib Yustisi Polisi Militer

beritaformat.com
Sosialisasi : Pa Sandi Kodim 0827/Sumenep Letda Inf Amin Jakfar, dampingi Letda CPM Muhali dalam kegiatan Sosialisasi Ops Gaktib

BERITA SUMENEP | Prajurit Kodim 0827/Sumenep mengikuti Sosialisasi Operasi Gaktib Yustisi Polisi Militer tahun 2024. Kegiatan berlangsung di Aula Makodim 0827/Sumenep, dan di adakan oleh Sub Den Pom V/ 4-3 Sumenep. Rabu, (24/1/2024). 

Sosialisasi ini untuk memastikan, dan menekan angka pelanggaran, dalam berkendara, maupun pelanggaran lainnya kepada seluruh prajurit Kodim 0827/Sumenep.

Baca juga: 4 Hektare Lahan Kelapa di Sejoli Terbakar, 43 Pohon Hangus

Simak : anggota jajaran Kodim 0827/Sumenep menyimak materi sosialisasi Ops Gaktib yang disampaikan oleh Letda CPM Muhali

Dandim 0827/Sumenep yang diwakili Pa Sandi Letda Inf Amin Jakfar dalam sambutannya mengatakan, sosialiasi ini bertujuan untuk mengedukasi ulang kepada seluruh prajurit untuk lebih tertib dalam mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan TNI AD. 

"Diharapkan kepada seluruh anggota Kodim 0827/Sumenep, apa yang disampaikan narasumber menjadi pedoman dalam menjalankan tugas sehari-hari," harapnya. 

Baca juga: Wadan Yonif TP 918 Padamkan Kebakaran Lahan di Santigi

Lanjutnya, "Jadikan diri kita lebih berhati-hati dalam berbuat dan bertindak, buka wawasan melalui kegiatan sosialisasi ini, agar kita dapat lebih mengerti dampak dari proses hukum itu sangatlah panjang. Untuk itu, jika ada yang belum dimengerti tanyakan," imbuhnya. 

Sementara, Dansub Den Pom V/ 4-3 Persiapan Letda Cpm Muhali mengatakan, Sosialisasi Ops Gaktib di satuan Kodim 0827/Sumenep, untuk memberikan gambaran dan pedoman tentang pelaksanaan kegiatan ops Gaktib "Waspada Wira Clurit" tahun 2024 di wilayah Korem 084/BJ. 

"Sosialisasi ini dalam rangka membantu Dansat menciptakan kondisi tertib hukum, disiplin, dan tata tertib TNI AD," ucapnya. 

Baca juga: Api Ludeskan Toko Plastik dan Rumah di Pasar Vinase

Dirinya berujar mengenai aturan-aturan yang lebih lengkap, selain KUHP, ada juga KUHPM, HDM/peraturan disiplin prajurit TNI, setiap prajurit TNI AD harus bisa menyesuaikan diri dengan statusnya sebagai anggota TNI. 

"Setiap pelanggaran akan diberikan sangsi tegas, karena kejahatan terjadi diawali dari pelanggaran disiplin (Pelanggaran kecil)," tandasnya. (Hartono)

Editor : Redaksi

Politik
Berita Terpopuler
Jumat, 16 Okt 2026 18:56 WIB
Jumat, 16 Okt 2026 19:47 WIB
Minggu, 18 Okt 2026 17:38 WIB
Berita Terbaru