Nasib Oknum Guru Ngaji Cabul Terdampar di Sangkar Baja Mapolres Mojokerto

beritaformat.com
Cabul : Pelaku pencabulan anak dibawah umur saat diminta keterangan penyidik unit PPA Polres Mojokerto

BERITA MOJOKERTO | Seorang pria paruh baya yang berprofesi sebagai guru ngaji, di Kecamatan Mojoanyar. Terlibat aksi pencabulan, terhadap empat anak di kampungnya sendiri. Ironisnya, korban yang menjadi sasaran aksi tak bermoral ini, adalah empat anak yang masih berusia 13, 14, hingga 16 tahun. 

Kasi Humas Polres Mojokerto, Iptu Abdul Wahib, membenarkan laporan terkait tindakan tak bermoral tersebut. "Awalnya, orang tua korban mendapat cerita dari anaknya yang masih berusia 16 tahun," ungkapnya, pada Jumat (19/1) sore.

Baca juga: Kades Kepuhanyar Bantah Dugaan Fee Rp25 Juta, Paving Pasinan Dipastikan Kembali Dipasang

Pelaku : Oknum Guru Ngaji ditetapkan menjadi tersangka atas pencabulan anak dibawah umur

Menurut Wahib, dari pengakuan korban, pelaku melakukan aksi bejat tersebut pada Sabtu (13/1) lalu. Saat itu, pelaku datang ke rumah korban dengan alasan meminjam mesin jahit. 

"Saat itu ibunya sedang tidur, dan ketika mencoba membangunkan, pelaku malah meraba bagian pundak, dan mencoba meraba payudara korban," tambahnya. 

Baca juga: Amin Mabrur Terpilih Jadi Kades Sumokembangsri 2026–2034

Upaya korban menangkis tak berhasil, dan pelaku terus berusaha melakukan pencabulan dengan menciumi pipi korban. 

"Korban berteriak, dan pelaku memberinya uang sebesar Rp. 50.000,-, sambil mengatakan, bahwa itu adalah uang saku," jelas Wahib. 

Baca juga: DPC PDI Perjuangan Mojokerto Lantik 18 PAC, Perkuat Konsolidasi hingga Akar Rumput

Setelah pelaku pergi, korban melaporkan kejadian tersebut kepada perangkat desa setempat, yang kemudian dilaporkan ke Polisi. Orang tua korban, tak menerima perilaku pelaku, dan melaporkan kejadian ini ke unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto. 

"Pemantauan petugas dilakukan dengan mengantongi barang bukti hasil Visum et Repertum korban. Beberapa saksi juga telah diperiksa, dan tersangka telah ditetapkan, serta ditahan di rutan Mako Polres Mojokerto," pungkas Wahib. (Zies/Hum)

Editor : Redaksi

Politik
Berita Terpopuler
Berita Terbaru