TNI Memiliki Kewajiban Untuk Menjaga Stabilitas Nasional

beritaformat.com
Amanat : Kasrem 084/BJ Kolonel Inf Budhi Utomo, S.I.P., membacakan amanat tertulis Panglim TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si., saat upacara bendera di halaman Makorem

BERITA SURABAYA | Untuk mengawal dan mensukseskan Pilpres, Pileg dan Pemilukada tahun 2024. Sesuai amanat Undang-undang Nomor 34 tahun 2004, TNI memiliki kewajiban untuk menjaga stabilitas Nasional. Sehingga, kita harus memastikan agar agenda politik nasional ini dapat berjalan dengan aman dan damai. 

Demikian penekanan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si., pada amanat tertulisnya yang dibacakan oleh Kepala Staf Korem 084/BJ Kolonel Inf Budhi Utomo, S.I.P., saat upacara bendera yang digelar di lapangan Makorem 084/BJ, Rabu (17/01/2024).

Baca juga: Yonif 918/MM Turun Tangan Bersihkan Drainase di Moutong Tengah, Cegah Banjir

Pimpin : Kasrem 084/BJ pimpin upacara bendera sekaligus membacakan amanat tertulis Panglima TNI dalam menjaga kondusifitas menjelang Pemilu 2024

Menurutnya, stabilitas keamanan Nasional harus tetap terjaga, sebelum, selama, dan setelah rangkaian pesta demokrasi tersebut. Netralitas TNI tetap harus kita junjung tinggi. Dalam hubungannya dengan institusi lain, optimalkan sinergitas TNI-Polri serta semua komponen bangsa lainya dalam menjamin kondusivitas dan keamanan negara. 

Jenderal TNI Agus Subiyanto juga memerintahkan kepada seluruh prajurit dan PNS TNI untuk berpegang teguh pada pedoman netralitas TNI yang telah ditentukan. Jangan terpengaruh pada berbagai isu yang digulirkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, sehingga TNI menjadi korban adu domba dan dibenturkan dengan masyarakat maupun pihak-pihak lain. 

Baca juga: Polda Sulteng Dalami Laporan Dugaan Penipuan Rp125 Juta Pendaftaran Calon Taruna

Dalam amanat tertulisnya tersebut, Panglima TNI juga menekankan kepada segenap prajurit dan PNS TNI agar meneguhkan integritas, dan menjaga citra institusi TNI di mata masyarakat. Hal itu dapat diimplementasikan melalui ketaatan pada aturan dan nilai-nilai etika, untuk membangun citra positif sebagai penjaga pertahanan negara. 

Pelanggaran hukum, seperti penyalahgunaan wewenang, Narkoba, perkelahian dengan masyarakat, main hakim sendiri, Curanmor, insubordinasi dan lain sebagainya, akan dapat menggoyahkan pondasi kepercayaan masyarakat, dan merugikan reputasi TNI. 

Baca juga: Janji Palsu Lulus TNI, Uang Ratusan Juta Raib: Polda Sulteng Diuji Serius atau Tidak?

Oleh karena menurut Panglima TNI, menjaga disipilin bukan hanya kewajiban internal, tetapi juga investasi jangka panjang dalam hubungan harmonis antara TNI dan masyarakat. Ia mengajak kepada jajaranya untuk menjaga marwah TNI sebagai Tentara Rakyat dengan senantiasa membantu kesulitan dan menjadi solusi permasalahan rakyat. 

"Dengan semangat, disiplin dan dedikasi yang tinggi yang menjadi jati diri TNI, marilah bersama-sama mengukir prestasi gemilang untuk bangsa Indonesia. Jadilah prajurit TNI yang PRIMA (Profesional, Responsif, Integratif, Modern dan Adaptif) dengan memegang teguh Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI. Senantiasa sebagai benteng pertahanan yang kokoh, dan perekat keutuhan bangsa Indonesia," kata Panglima TNI dalam amanat tertulisnya yang dibacakan oleh Kasrem 084/BJ. ( Penrem084/hartono)

Editor : Redaksi

Politik
Berita Terpopuler
Berita Terbaru