BERITA MOJOKERTO | Jelang penghujung tahun, Polresta Mojokerto menggelar konferensi pers, yang diliput puluhan awak media, di Aula Rupatama Polresta Mojokerto. Jum'at, (29/12/2023).
Didampingi Wakapolresta dan juga Pejabat Utama Polresta Mojokerto, Kapolresta Mojokerto AKBP. Daniel S. Marunduri S.I.K., M.H., menjelaskan, Kasus Kriminalitas angkanya turun, di tahun 2022 sebanyak 406 kasus, dan tahun 2023 menjadi 396 kasus.
Baca juga: Kades Kepuhanyar Bantah Dugaan Fee Rp25 Juta, Paving Pasinan Dipastikan Kembali Dipasang
“Kasus menurun, tapi dengan penyelesaian kasus yang naik, dari 63% menjadi 83%,” Ungkap AKBP Daniel.
Didepan puluhan awak media, AKBP Daniel juga mengungkapkan, "kasus kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polresta Mojokerto, di dominasi oleh kasus penipuan dan Curat (Pencurian dengan Pemberatan). Sedangkan kasus narkoba angkanya turun, dari 108 kasus di tahun 2022, menjadi 94 kasus di tahun 2023. Artinya turun 14%. Dengan jumlah tersangka di tahun 2022 sebanyak 154 orang, menjadi 118 orang, atau turun 36%," imbuhnya.
Masih AKBP. Daniel, "ada beberapa kasus menonjol yang diungkap Polresta Mojokerto, dalam melakukan upaya pengoptimalan Kamtibmas di wilayah hukum Polresta," lanjutnya.
Baca juga: Amin Mabrur Terpilih Jadi Kades Sumokembangsri 2026–2034
"Sedangkan untuk kasus yang ditangani Satresnarkoba, semakin sedikit, total ada 57 kasus, dengan perbandingan, 80 kasus yang ditangani tahun lalu," jelasnya.
Kapolresta Mojokerto, juga menunjukkan sejumlah barang bukti yang diamankan Satresnarkoba yakni, Ganja 55,91 gram, Sabu-sabu 1.016 gram, 167 Butir Ekstasi, 93.262 butir Pil Doble L, Psikotropika Golongan IV sebanyak 1.566, dan uang sebesar 1. 992.000 rupiah.
“Sementara angka kecelakaan di wilayah hukum Polresta Mojokerto juga menurun, dari 407 kasus laka di tahun lalu, menjadi 366 kasus laka hingga akhir tahun ini,” tegasnya.
Baca juga: DPC PDI Perjuangan Mojokerto Lantik 18 PAC, Perkuat Konsolidasi hingga Akar Rumput
Kasus Tipiring (Tindak Pidana Ringan), juga diungkap oleh Kapolresta Mojokerto, kasus yang ditangani Satsamapta dari tahun lalu, juga ikut menurun, seiring dengan upaya Polresta Mojokerto untuk menjaga Kamtibmas. Dari 343 kasus pada tahun 2022, menjadi 331 kasus hingga menjelang akhir tahun 2023.
Tidak hanya menyampaikan capaian kinerja menjelang pergantian tahun, didepan puluhan awak media, Kapolresta Mojokerto, juga melaksanakan pengembalian kendaraan R4 (Roda 4), yang sempat hilang beberapa hari lalu. (Hms/Man)
Editor : Redaksi