BERITA PURWAKARTA | Pemimpin Umum Media Online Infonas, mengecam tindakan pemukulan wartawan salah satu Media Online di Kabupaten Purwakarta yang dilakukan oleh Oknum Aparatur desa, yang mengakibatkan luka di sekitar leher korban.
Menurut korban (wartawan AS), kejadian tersebut berawal dari adanya informasi terkait dugaan penyimpangan yang mengarah pada tindakan koruptif pada program ketahanan pangan di Desa Citalang.
Baca juga: Kades Kepuhanyar Bantah Dugaan Fee Rp25 Juta, Paving Pasinan Dipastikan Kembali Dipasang
"Setelah mengkonfirmasi perihal tersebut pada kepala desa, saya melakukan pengecekan ke lapangan. Nah, kejadian pemukulan dan intimidasi terjadi dalam proses tersebut," kata AS, dilansir dari Media Online Sidik Jari, Jumat (17/11/2023).
Baca juga: Amin Mabrur Terpilih Jadi Kades Sumokembangsri 2026–2034
Murfito Adi Pemimpin Umum Media Online Infonas menuturkan, Ini sangat memprihatinkan, lagi-lagi wartawan menjadi korban kekerasan, peristiwa kekerasan seperti ini sudah sekian kali terjadi, dan tidak bisa dibiarkan.
"Ini tidak bisa ditoleransi. Wartawan dalam bekerja dilindungi Undang-Undang. Sebab, tindakan oknum aparatur desa itu sudah melecehkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers," ujar Murfito Adi yang akrab disapa Bang Fito.
Baca juga: DPC PDI Perjuangan Mojokerto Lantik 18 PAC, Perkuat Konsolidasi hingga Akar Rumput
Lanjut Bang Fito mengatakan, "Tolong ! Penegak hukum di Kabupaten Purwakarta, agar mengusut tuntas aksi brutal oknum aparatur desa tersebut". (Red)
Editor : Redaksi