BERITA MOJOKERTO | Bupati Mojokerto dr.Ikfina Fahmawati bersama Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (DP2KBP2) Kabupaten Mojokerto, melaksanakan Audit Stunting tingkat Kabupaten Mojokerto Tahun 2023 sebagai upaya percepatan penurunan stunting di Smart Room SBK, Rabu (11/10/23) siang.
Baca juga: Kades Kepuhanyar Bantah Dugaan Fee Rp25 Juta, Paving Pasinan Dipastikan Kembali Dipasang
Pembahasan audit kasus Stunting kali ini menyasar kepada Calon pengantin, Ibu Hamil, Ibu Nifas, Baduta/Balita oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) terhadap kasus stunting batuta/balita dan ibu hamil KEK di tiga kecamatan yaitu Kecamatan Gondang, Kecamatan Sooko dan Kecamatan Pacet.
Dalam Agenda ini tampak hadir Kepala DP2KBP2, Kepala Dinas Sosial, Perwakilan Dinas Kesehatan, Camat Pacet, Camat Gondang, Camat Sooko, Kepala Puskesmas Pacet, Kepala Puskesmas Gondang dan Kepala Puskesmas Sooko.
Bupati Mojokerto mengatakan agar lebih fokus lagi pada pendampingan setiap kasus dan melakukan intervensi kepada keluarga penderita. Beliau juga menghimbau agar bisa menyelesaikan setiap kasus di tingkat Desa, Kecamatan maupun tingkat Kabupaten.
"PR-nya dicatat, karena tahun ini terakhir kita melakukan audit stunting, jadi saya minta tolong, pertama audit stunting tahun ini nanti diakhir tahun direport. Terus kemudian kasus-kasus stunting itu minta tolong semuanya masuk dalam pemantauan. Saya minta tolong untuk kasus-kasus stunting dikelompokkan mana yang PR-nya desa, jadi bisa dilakukan sendiri oleh desa, mana PR-nya ini nanti harus ada intervensi dari kecamatan, dan mana PR-nya nanti yang dibawa ke tingkat kabupaten," ucap bupati.
Baca juga: DPC PDI Perjuangan Mojokerto Lantik 18 PAC, Perkuat Konsolidasi hingga Akar Rumput
Pada kesempatan ini, Sekretaris Daerah Teguh Gunarko juga menekankan pentingnya komunikasi dan kolaborasi tim percepatan penurunan stunting (TPPS) untuk selalu memonitor kasus stunting di Kabupaten Mojokerto.
"Terkait dengan percepatan kasus stunting, apa yang disampaikan ibu bupati agar segera bisa ditindaklanjuti. Harus ada komunikasi dan kolaborasi dari tim TPPS baik dari tim teknis maupun pakar. Kasus - kasus stunting yang kita bahas di audit harus benar- benar kasus yang bisa menjadi model pembelajaran.
Tolong diusulkan per kecematan masing- masing 3 kasus. Silahkan sampling minimal 30%," ucap Teguh.
Baca juga: Mokh. Zulfa Asadul Millah Terpilih Jadi Kades Lolawang Lewat Pilkades PAW
Selain itu, terkait pelaporan kasus stunting, Teguh mengimbau, agar seluruh TPPS dapat memperhatikan hal tersebut, sehingga pelaporan kasus stunting dari tingkat desa hingga Kecamatan bisa dimasukkan dalam sistem aplikasi.
"Jadi nanti TPPS dan tim audit bisa bekerjasama dengan baik, dari tingkat desa maupun tingkat kecamatan," pungkasnya.(R_riX)
Editor : Redaksi