Upaya Unit II Tipidter Satreskrim Polres Parigimoutong menyisir dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Alo'o dan Desa Tombi, Kecamatan Ampibabo, Jumat (31/7/2026), belum membuahkan hasil. Saat tim tiba di lokasi, tidak ditemukan aktivitas penambangan, pekerja, maupun alat berat jenis excavator.
Petugas bersama personel Polsek Ampibabo, Ketua BPD Desa Alo'o, dan Kepala Dusun I, Desa Tombi hanya menemukan bekas talang emas, bekas camp, serta jejak aktivitas tambang. Setelah penyisiran tidak membuahkan hasil, polisi memasang spanduk larangan melakukan pertambangan tanpa izin di kedua lokasi.
Baca juga: SD Inpres Kotapulu Direvitalisasi, APBN Rp600 Juta Dongkrak Fasilitas Belajar
Ketua Koordinator Forum Media Transformasi (FORMAT), Mukti Wijaya, menilai hasil penyisiran tersebut menjadi evaluasi bagi penegakan hukum terhadap PETI.
"Publik tentu bertanya, apakah penertiban selalu datang ketika tambang sudah kosong? Jangan sampai aparat hanya menemukan jejak dan memasang spanduk, sementara pelaku dan excavator selalu lebih dulu menghilang. Masyarakat menunggu penindakan yang mampu menyentuh aktor utama, bukan sekadar bekas aktivitasnya," tegas Mukti.
Baca juga: Speedboat MISTER UN Ditemukan, Nahkoda Masih Hilang
Sementara itu, seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut aktivitas PETI di sejumlah titik di Parigimoutong mulai kembali marak.
"Kami berharap kepolisian meningkatkan patroli dan penindakan secara berkelanjutan. Jangan sampai tambang ilegal tumbuh lagi karena merasa aparat hanya datang setelah lokasi ditinggalkan. Yang dibutuhkan masyarakat adalah penegakan hukum yang nyata, bukan sekadar menemukan lokasi kosong," ujarnya.
Baca juga: Jalan Usaha Tani Karawana Mulai Dibangun, Akses Petani Kini Lebih Lancar
Hingga berita ini diterbitkan, hasil pengecekan Polres Parigimoutong di dua lokasi tersebut tidak menemukan aktivitas PETI yang sedang berlangsung.
Reporter : Tim
Penyunting : W13D
Kategori : Hukum
Lokasi : Parigimoutong, Sulawesi Tengah
Sumber : Investigasi
Editor : Redaksi