Dugaan tindak asusila yang menyeret seorang oknum guru di SDN 6 Dampelas, Kabupaten Donggala, hingga kini belum menunjukkan kejelasan penanganan. Kondisi tersebut memicu sorotan publik setelah belum ada penjelasan resmi dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Donggala.
Pada Senin (29/6/2026), wartawan mengonfirmasi Kepala Disdikpora Donggala, Ansyar Sutadi, S.Sos., M.Si., melalui aplikasi WhatsApp terkait perkembangan penanganan dugaan kasus tersebut. Hingga berita ini disusun, tanggapan yang diharapkan belum diperoleh.
Baca juga: Pendidikan, Jalan Perjuangan Menuju Indonesia Emas
Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Kepala SDN 6 Dampelas, Adil. Namun, hingga Senin (29/6/2026), yang bersangkutan belum memberikan respons atas pertanyaan wartawan terkait dugaan kasus yang melibatkan salah satu oknum guru di sekolah tersebut.
Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Donggala, Sain Gunawan, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada 20 Juni 2026 menegaskan bahwa seluruh perkara yang masuk akan ditangani sesuai ketentuan hukum.
Baca juga: LPG 3 Kg Diduga Tembus Rp70 Ribu, APH Diminta Usut dari Hulu ke Hilir
"Tidak ada perbedaan. Semua kasus akan diproses sesuai prosedur perundang-undangan yang berlaku," ujar Sain Gunawan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi mengenai status penyelidikan maupun perkembangan penanganan dugaan kasus tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Kepala Disdikpora Donggala, Kepala SDN 6 Dampelas, maupun pihak-pihak terkait sesuai ketentuan Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Baca juga: Semangat Kebersamaan SMAN 14 Sigi Sambut HUT RI ke-81
Reporter : Tim
Penyunting : W13D
Kategori : Peristiwa
Lokasi : Donggala, Sulawesi Tengah
Sumber : Konfirmasi
Editor : Redaksi