Dana Ada, Uang Tak Bisa Dicairkan: BPD Sulteng Cabang Kota Nagaya Dikeluhkan Lumpuhkan Pembangunan Desa

Reporter : Redaksi
Gambar ilustrasi redaksi

Ironis. Dana Desa telah masuk ke rekening, tetapi pemerintah desa justru tidak bisa mencairkannya karena alasan kas bank kosong. Kondisi inilah yang kembali dikeluhkan sejumlah kepala desa di Kecamatan Bolano terhadap pelayanan Bank BPD Sulteng Cabang Kota Nagaya.

Keluhan tersebut bukan sekadar persoalan antrean atau pelayanan yang lambat. Yang dipersoalkan adalah dugaan tidak tersedianya dana tunai saat pemerintah desa hendak melakukan penarikan, padahal saldo telah tercatat masuk ke rekening desa.

Baca juga: Korban Penganiayaan Desak Polsek Toili Usut Tuntas, Beri Ultimatum 1x24 Jam

Kepala Desa Wanamukti Utara, I Komang Nova Purnawan, mengaku kondisi tersebut telah berlangsung bertahun-tahun. Menurutnya, keterlambatan pencairan bukan hanya mengganggu administrasi, tetapi berdampak langsung terhadap pelaksanaan pembangunan desa, pembayaran Bantuan Langsung Tunai (BLT), honor kader, hingga penghasilan perangkat desa.

Apabila benar dana yang telah masuk rekening tidak dapat dicairkan selama berminggu-minggu bahkan hingga memasuki awal bulan berikutnya, maka muncul pertanyaan besar 'di mana fungsi bank sebagai lembaga yang menjamin kelancaran layanan keuangan bagi nasabahnya?'

Bank daerah semestinya menjadi motor penggerak pembangunan, bukan justru menjadi hambatan bagi realisasi program pemerintah. Alasan keterbatasan kas, jika terus berulang, tidak dapat dijadikan pembenaran tanpa adanya solusi yang terukur dan transparan.

Baca juga: Dugaan Asusila Oknum Guru SDN 6 Dampelas Menggantung, Disdik dan Kepsek Bungkam

Persoalan ini juga memerlukan perhatian serius dari manajemen Bank BPD Sulteng, pemerintah daerah selaku pemegang saham, hingga otoritas pengawas perbankan. Sebab yang dipertaruhkan bukan hanya kualitas pelayanan, tetapi juga kepercayaan publik terhadap bank milik daerah.

Media sebagai watch dog memandang keluhan ini layak mendapat penjelasan resmi. Jika benar terjadi secara berulang selama bertahun-tahun dan dialami banyak desa, maka publik berhak mengetahui penyebabnya, langkah perbaikannya, serta jaminan agar pelayanan pencairan dana tidak lagi menghambat pembangunan desa.

Baca juga: BPP Dolo Selatan Genjot Produksi Pertanian, Perkuat Ketahanan Pangan di Sigi

Tulisan ini merupakan opini berdasarkan keluhan narasumber. Redaksi tetap menjunjung asas keberimbangan dan membuka ruang hak jawab kepada manajemen Bank BPD Sulteng Cabang Kota Nagaya, Kantor Pusat Bank BPD Sulteng, serta pihak terkait lainnya sesuai Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Reporter : Redaksi
Penyunting : W13D
Kategori : Ekonomi
Lokasi : Parigimoutong, Sulawesi Tengah
Sumber : Opini Warga

Editor : Redaksi

Politik
Berita Terpopuler
Berita Terbaru