Di ruang-ruang obrolan masyarakat Parigi Moutong, ada satu topik yang seolah tak pernah kehabisan bahan pembicaraan, peredaran narkotika jenis sabu. Ceritanya berulang dari tahun ke tahun, berpindah dari satu kecamatan ke kecamatan lain, dari Palasa, Sidoan, Taopa hingga Moutong. Nama pelaku berganti, tetapi ceritanya hampir selalu sama.
Jika mendengar berbagai keluhan warga, jaringan distribusi sabu di daerah ini bahkan terkesan memiliki manajemen logistik yang patut diteliti oleh mahasiswa pascasarjana. Pasokan disebut datang rutin, jalur distribusi berjalan, stok tersedia, dan barang selalu menemukan jalannya menuju pasar. Ironisnya, konsistensi seperti itu justru sulit ditemukan pada banyak sektor pelayanan publik.
Baca juga: Dana PIP SMAN 1 Buko Diduga Mengendap di Brankas, Disdik Sulteng Minta Segera Disalurkan
Tentu saja semua informasi yang beredar di masyarakat harus diuji dan dibuktikan oleh aparat penegak hukum. Namun satu hal yang tidak bisa diabaikan adalah persepsi publik yang semakin mengkhawatirkan. Ketika warga mulai percaya bahwa bandar selalu lebih cepat memperoleh informasi dibanding petugas yang hendak melakukan penindakan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya keberhasilan pemberantasan narkoba, tetapi juga kepercayaan terhadap institusi.
Satirnya, sabu tampaknya memahami konsep pemerataan pembangunan. Barang haram itu disebut mampu menjangkau wilayah-wilayah yang secara geografis tidak mudah diakses. Jika benar demikian, maka jaringan peredarannya bekerja jauh lebih efektif dibanding banyak program yang membutuhkan bertumpuk-tumpuk rapat koordinasi.
Yang paling memprihatinkan bukanlah angka transaksi atau jumlah paket yang beredar, melainkan dampaknya terhadap generasi muda. Orang tua mengeluhkan anak yang berubah perilaku, keluarga yang retak, dan masa depan yang perlahan terkikis. Pada titik ini, narkoba bukan lagi persoalan hukum semata, melainkan ancaman sosial yang menggerogoti fondasi masyarakat.
Karena itu, publik membutuhkan lebih dari sekadar operasi sesaat atau penangkapan yang berhenti pada pengguna. Yang ditunggu masyarakat adalah pengungkapan jaringan hingga ke akar-akarnya, disertai transparansi yang mampu menjawab berbagai kecurigaan yang berkembang.
Jika memang tidak ada keterlibatan oknum, buktikan dengan penegakan hukum yang tegas dan terbuka. Jika memang ada, bersihkan tanpa pandang bulu. Sebab dalam perang melawan narkoba, yang dibutuhkan bukan hanya penangkapan, tetapi juga pemulihan kepercayaan masyarakat.
Baca juga: 268 KK di Bolano Induk Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng
Parigi Moutong tidak kekurangan sumber daya alam, tidak kekurangan potensi, dan tentu tidak kekurangan generasi muda yang harus diselamatkan. Yang tidak boleh terjadi adalah ketika masyarakat mulai merasa bahwa sabu lebih mudah ditemukan daripada rasa aman itu sendiri.
Catatan Redaksi |
Opini ini disusun berdasarkan fenomena sosial, keluhan masyarakat, dan persepsi publik yang berkembang di tengah masyarakat. Penyebutan inisial, profesi, maupun dugaan keterlibatan pihak tertentu dalam narasi ini bukan merupakan pernyataan fakta hukum yang telah terbukti.
Redaksi mengingatkan pembaca untuk membedakan antara opini, dugaan, informasi masyarakat, dan fakta hukum. Dalam negara hukum, seseorang hanya dapat dinyatakan bersalah melalui proses penyidikan, penuntutan, dan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Di era digital, masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menerima, membagikan, maupun mengomentari informasi terkait tindak pidana narkotika. Hindari menyebarluaskan tuduhan tanpa bukti yang dapat merugikan pihak tertentu dan berpotensi melanggar hukum.
Baca juga: Gempa M 6,7 Guncang Sulawesi Tengah, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
Apabila masyarakat memiliki informasi terkait dugaan peredaran narkotika, salurkan melalui mekanisme resmi kepada aparat penegak hukum dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, verifikasi data, dan tanggung jawab sosial.
Perang melawan narkoba membutuhkan partisipasi seluruh elemen masyarakat, namun harus dilakukan dengan cara yang beradab, berbasis fakta, dan menghormati hak-hak hukum setiap warga negara.
Editorial : Redaksi
Kategori : Peristiwa
Lokasi : Parigimoutong, Sulawesi Tengah
Sumber : Aduan Masyarakat
Editor : Redaksi