Kades Kepuhanyar Bantah Dugaan Fee Rp25 Juta, Paving Pasinan Dipastikan Kembali Dipasang

Reporter : Redaksi
Gambar ilustrasi Redaksi

Kepala Desa Kepuhanyar, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Slamet Hidayat akhirnya memberikan klarifikasi terkait dugaan aliran dana sebesar Rp25 juta dari kontraktor berinisial LPS ke rekening pribadinya yang sebelumnya dikaitkan dengan proyek paving fasilitas umum (fasum) kampung kumuh di Dusun Pasinan.

Dalam keterangannya kepada media, Sabtu (30/5/2026), Slamet membantah tudingan bahwa dana yang ditransfer secara bertahap sebesar Rp10 juta dan Rp15 juta tersebut merupakan fee proyek paving. Ia menegaskan uang tersebut merupakan pelunasan utang pribadi yang sebelumnya dipinjam LPS untuk kebutuhan pendidikan anaknya.

Baca juga: Amin Mabrur Terpilih Jadi Kades Sumokembangsri 2026–2034

“Uang yang masuk ke rekening saya bukan fee proyek dan tidak ada kaitannya dengan pekerjaan paving maupun kegiatan pemerintahan desa. Itu murni pengembalian utang pribadi Saudara LPS kepada saya,” ujar Slamet. 

Menurut Slamet, hubungan dirinya dengan LPS telah terjalin cukup lama karena sama-sama menjadi wali murid di sekolah anak mereka. Saat itu, kata dia, LPS meminjam dana sebesar Rp35 juta untuk membantu biaya pendidikan anaknya yang akan melanjutkan ke perguruan tinggi.

“Pinjaman itu sudah berlangsung cukup lama. Sebagian sudah dikembalikan sebelumnya, sedangkan sisanya dilunasi melalui transfer yang sekarang menjadi sorotan publik,” jelasnya.

Slamet menegaskan seluruh transaksi tersebut tidak memiliki hubungan apa pun dengan proyek paving fasum Pasinan yang saat ini menjadi perhatian masyarakat.

Di sisi lain, N yang sebelumnya juga menjadi sorotan dalam polemik pembongkaran paving menyatakan bahwa dirinya bersama Pemerintah Desa Kepuhanyar telah menemukan solusi konkret untuk mengakhiri persoalan tersebut. Menurutnya, kepentingan masyarakat menjadi prioritas utama sehingga fasilitas umum yang sempat tidak dapat digunakan akan segera dipulihkan.

Baca juga: DPC PDI Perjuangan Mojokerto Lantik 18 PAC, Perkuat Konsolidasi hingga Akar Rumput

“Setelah dilakukan komunikasi dan pembahasan bersama, kami bersama Pemerintah Desa Kepuhanyar sudah mendapatkan solusi konkret. Paving yang sempat dibongkar akan dikembalikan seperti sediakala agar fasilitas umum tersebut dapat segera dimanfaatkan kembali oleh masyarakat untuk beraktivitas dan berkegiatan,” ujar N, melalui Pemerintah Desa Kepuhanyar. 

N menambahkan, penyelesaian tersebut diharapkan dapat mengakhiri polemik yang berkembang di tengah masyarakat sekaligus memastikan fasilitas publik yang dibangun melalui program penataan lingkungan kembali berfungsi sebagaimana mestinya.

Senada dengan itu, Slamet menegaskan pemerintah desa berkomitmen mendukung proses pengembalian paving agar akses dan fasilitas yang digunakan warga tidak terganggu lebih lama.

Baca juga: Mokh. Zulfa Asadul Millah Terpilih Jadi Kades Lolawang Lewat Pilkades PAW

“Saya berkomitmen untuk segera mengembalikan dan memasang kembali paving di lokasi semula agar fasilitas publik tersebut bisa segera dimanfaatkan oleh warga. Pemerintah desa akan berupaya mencari solusi terbaik sehingga permasalahan ini tidak berlarut-larut dan tidak merugikan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga kondusivitas serta tidak mudah terpengaruh oleh berbagai spekulasi yang berkembang sebelum seluruh persoalan memperoleh kejelasan.

Reporter: Hartono
Kategori: Daerah
Lokasi: Mojokerto, Jawa Timur
Sumber: Wawancara

Editor : Redaksi

Politik
Berita Terpopuler
Berita Terbaru