RDP DPRD Banggai Memanas, Klaim 102 Program CSR JOB PMTS Dipertanyakan

Reporter : Redaksi
Suasana RPD di gedung DPRD Kab. Banggai (foto : asri_beritaformat)

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Banggai bersama Forum Pemuda Toili Bersatu (FPTB), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), FKPPI, serta manajemen JOB PMTS dan Pertamina DMF berlangsung panas hingga diskors, Kamis (30/4/2026).

Ketegangan dipicu paparan Relation Section Head JOB PMTS, Andi Basuki, yang mengklaim dari total 170 program Pemberdayaan Masyarakat (PPM)/CSR, sebanyak 102 program telah berjalan sejak awal operasi hingga 2026. Klaim tersebut langsung dipertanyakan FPTB yang menilai banyak program hanya bersifat seremonial dan tidak berkelanjutan.

Baca juga: Kepala BNPB Tinjau Lokasi Gempa di Sigi, Percepat Pemulihan dan Hunian Sementara

FPTB mendesak JOB PMTS membuka seluruh dokumen CSR sejak awal operasi untuk diverifikasi. Di Kecamatan Moilong, mereka menyoroti sejumlah program yang dinilai gagal, seperti bantuan ternak ayam di Desa Moilong yang mangkrak, pelatihan pupuk organik yang jumlah kelompoknya menyusut tanpa penjelasan, hingga program pariwisata di Desa Argomulyo yang tidak berjalan.

“Klaim 102 program sulit dipertanggungjawabkan tanpa dokumen lengkap. Banyak program hanya terlihat rapi di laporan, tapi nyatanya mangkrak,” tegas Ketua FPTB.

FPTB juga menilai pola pelaksanaan CSR/PPM tersebut bertentangan dengan prinsip tanggung jawab sosial ISO 26000 yang menjadi rujukan dalam SKK Migas PTK 017/2025, karena dinilai minim transparansi, sosialisasi, dan partisipasi masyarakat.

Senada, Ketua HMI menegaskan DPRD harus memastikan program CSR benar-benar berdampak bagi masyarakat lingkar tambang, bukan sekadar angka dalam laporan.

“Tanpa dokumen resmi, RDP ini sia-sia. Wajib hadirkan SKK Migas dan seluruh OPD,” ujarnya.

Kritik juga datang dari anggota DPRD Banggai, Helton Abd. Hamid, yang menyoroti jawaban Andi Basuki terkait dugaan kasus “ambulans bodong” yang beroperasi selama 2,5 tahun tanpa STNK. Helton mempertanyakan identitas pemilik kendaraan yang tercatat atas nama “Mirna” dalam STNK yang baru terbit akhir 2025.

Baca juga: Bupati Parigi Moutong Kunjungi Yonif TP 918/MM, Perkuat Sinergi untuk Pelayanan Publik dan Penanggulangan Bencana

“Jawabannya seperti burung-burung, tidak jelas. Pertanyaan sederhana, Mirna itu siapa, tidak dijawab,” tegas Helton.

Menilai penjelasan pihak perusahaan tidak memadai, Helton mendesak rapat diskors dan meminta SKK Migas hadir dalam RDP lanjutan. Ketua Komisi III DPRD Banggai, Suprapto, menyatakan dukungan penuh untuk membuka dan memverifikasi seluruh dokumen CSR/PPM.

Rapat akhirnya diskors, disertai perintah investigasi lapangan untuk menguji langsung klaim 102 program PPM JOB PMTS, guna memastikan pelaksanaan CSR benar-benar berdampak dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Reporter: Asri

Baca juga: HUT ke-18 Sigi Disederhanakan, Pemkab Batalkan Pameran dan Gelar Konser Amal untuk Korban Gempa

Editor: W13D

Kategori: Daerah

Lokasi: Banggai, Sulawesi Tengah

Sumber: Wawancara

Editor : Redaksi

Politik
Berita Terpopuler
Berita Terbaru