Diduga Tambang Ilegal di Lahan Kades Kasimbar Barat, Alat Berat Mulai Beroperasi

Reporter : Redaksi
Excavator diduga menyiapkan lahan untuk pembuatan talang (foto : umpe/asri_beritaformat)

Dugaan aktivitas tambang ilegal mencuat di Desa Kasimbar Barat setelah warga melaporkan keberadaan satu unit alat berat jenis ekskavator merk lonking, warna orange, di lahan yang disebut milik Kepala Desa setempat.

Informasi yang dihimpun pada Senin (27/4), aktivitas tersebut terpantau mulai bergerak dengan indikasi pekerjaan awal berupa pembuatan talang serta penyemprotan material di lokasi yang diduga akan dijadikan area pertambangan.

Baca juga: Kepala BNPB Tinjau Lokasi Gempa di Sigi, Percepat Pemulihan dan Hunian Sementara

Tampak excavator melakukan perataan lahan dan salah seorang melakukan aktivitas penambangan emas metode hydraulic pump (foto : umpe/asri_beritaformat)

Sejumlah warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku resah dengan aktivitas tersebut, terlebih karena dilakukan secara terbuka tanpa kejelasan izin.

“Sekarang baru tahap awal, tapi sudah ada alat berat. Kami khawatir ini akan jadi tambang ilegal,” ungkap salah satu warga.

Warga juga menyebut adanya dugaan keterlibatan pemodal berinisial H, yang disebut akan membiayai aktivitas tambang tersebut.

Awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Kasimbar Barat melalui pesan WhatsApp pada 27 April 2026, namun tidak mendapat tanggapan. Upaya lanjutan melalui panggilan WhatsApp pada Selasa (28/4/2026) juga tidak direspons.

Baca juga: Bupati Parigi Moutong Kunjungi Yonif TP 918/MM, Perkuat Sinergi untuk Pelayanan Publik dan Penanggulangan Bencana

Minimnya klarifikasi dari pemerintah desa memunculkan tanda tanya besar terkait legalitas aktivitas tersebut, mengingat penggunaan alat berat dalam kegiatan pertambangan wajib mengantongi izin resmi sesuai regulasi yang berlaku.

Sumber lain berinisial PH yang dikonfirmasi pada tanggal yang sama turut membenarkan adanya satu unit ekskavator yang telah berada di lokasi sejak awal pekan ini.

Situasi ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi kerusakan lingkungan serta konflik sosial di tengah masyarakat apabila aktivitas tersebut benar merupakan tambang ilegal.

Baca juga: HUT ke-18 Sigi Disederhanakan, Pemkab Batalkan Pameran dan Gelar Konser Amal untuk Korban Gempa

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pemerintah desa maupun instansi berwenang terkait status aktivitas di lokasi tersebut.

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah daerah segera turun tangan melakukan pengecekan lapangan guna memastikan kepatuhan terhadap aturan serta mencegah potensi pelanggaran hukum yang lebih luas.

Reporter: Umpe/Asri
Editor: W13D
Kategori: Peristiwa 
Lokasi: Parigimoutong, Sulawesi Tengah
Sumber: Aduan Warga

Editor : Redaksi

Politik
Berita Terpopuler
Berita Terbaru