Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA se-Kabupaten Donggala digelar di SMAN 1 Sirenja, Kamis (16/4), dengan fokus pembahasan pada persiapan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS3N), evaluasi dana BOS, serta penerapan sistem absensi digital Berani Berkinerja (B-Kin).
Kegiatan ini dihadiri Kepala Cabang Dinas Pendidikan Menengah Wilayah II Donggala-Parigi Moutong, Syarifah, didampingi Kepala Seksi Pembinaan SMA Hartian, serta seluruh kepala SMA di wilayah Donggala.
Baca juga: Mayat Pria Misterius Ditemukan di Gang Pasar Masomba, Polisi Selidiki Identitas Korban
Ketua MKKS SMA Donggala, Yusri, menjelaskan bahwa forum tersebut memperkuat kesiapan sekolah dalam menghadapi agenda nasional sekaligus mendorong peningkatan disiplin tenaga pendidik.
“Semua ini kita perkuat di MKKS supaya guru-guru lebih disiplin. Kalau disiplin meningkat, kinerja juga ikut naik dan berdampak positif pada satuan pendidikan,” ujarnya. Kamis (16/4/2026).
Syarifah menambahkan, pendaftaran FLS3N telah ditutup dan kini memasuki tahap pengiriman karya lomba. Penilaian dijadwalkan berlangsung pada 27 April hingga 1 Mei 2026, dengan target pengumuman pemenang pada 2 Mei bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional.
Pelaksanaan lomba tahun ini disepakati secara daring untuk efisiensi anggaran. “Kalau luring, biaya makan, penginapan, dan transportasi cukup besar,” jelasnya.
Selain itu, rapat juga membahas pengumuman kelulusan siswa kelas XII yang dijadwalkan pada 5 Mei 2026.
Baca juga: WOM Finance Sampaikan Hak Jawab Terkait Pemberitaan Dugaan Penarikan dan Lelang Motor Nasabah
Namun, partisipasi sekolah dalam FLS3N masih menjadi catatan. Dari total SMA di Donggala, terdapat dua sekolah yang tidak ikut serta, sementara dari SMK hanya satu yang berpartisipasi. “Padahal ini kegiatan nasional,” kata Syarifah dengan nada kecewa.
Di sisi lain, penerapan aplikasi B-Kin dinilai memberi dampak positif terhadap kedisiplinan guru dan tenaga kependidikan melalui sistem absensi online. Meski demikian, masih terdapat kendala pada penyesuaian jam kerja.
“Jam kerja di OPD dan satuan pendidikan berbeda. Guru masuk pukul 07.00, sementara sistem saat ini mengikuti jam OPD. Ini perlu penyesuaian,” ungkapnya.
Baca juga: Diduga Dikeroyok Empat Rekannya, Pria di Huntap Tompe Tewas Bersimbah Darah
Perbedaan hari kerja juga menjadi perhatian, di mana pegawai OPD bekerja lima hari, sedangkan satuan pendidikan hingga enam hari. Hal ini, menurut Syarifah, akan menjadi bahan koordinasi lebih lanjut dengan dinas terkait.
Dengan sejumlah agenda strategis tersebut, MKKS diharapkan mampu memperkuat tata kelola sekolah sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Donggala.
Reporter: Agus
Editor: W13D
Kategori: Pendidikan
Lokasi: Donggala, Sulawesi Tengah
Sumber: Wawancara
Editor : Redaksi