Diduga Salah Sangka Pencurian Gas, Pemuda Tewas Ditikam di Palu

Reporter : Redaksi
Korban saat dibawah ambulan menuju rumah sakit (foto : anjasman_beritaformat)

Insiden kekerasan berdarah terjadi di Kota Palu, Sabtu (27/12/2025) dini hari. Seorang pemuda berinisial MAH (23), pelajar/mahasiswa, ditemukan tewas bersimbah darah di pinggir jalan usai mengalami sejumlah luka tusuk dan sayatan akibat senjata tajam.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 05.00 Wita di Jalan Suprapto, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur. Berdasarkan informasi awal kepolisian, kejadian bermula dari kecurigaan terduga pelaku terhadap korban yang diduga hendak mencuri tabung gas.

Baca juga: Mayat Pria Misterius Ditemukan di Gang Pasar Masomba, Polisi Selidiki Identitas Korban

Tim Resmob Tadulako Polres Palu saat melakukan olah TKP (foto : anjasman_beritaformat)

Terduga pelaku berinisial S.H. (30), warga Palu Timur, disebut mendapati korban berada di sekitar rumahnya. Kecurigaan tersebut memicu adu mulut yang kemudian berkembang menjadi aksi kekerasan.

Dalam pertikaian itu, terduga pelaku diduga mengambil pisau dapur dan menyerang korban hingga mengalami luka parah yang berujung pada kematian di lokasi kejadian.

Petugas Tim Resmob Tadulako Polresta Palu bergerak cepat setelah menerima laporan warga terkait penemuan jenazah. Melalui penelusuran jejak darah dan keterangan sejumlah saksi, polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku dalam waktu singkat. Barang bukti berupa sebila pisau dapur yang diduga digunakan dalam aksi penikaman turut diamankan.

Baca juga: WOM Finance Sampaikan Hak Jawab Terkait Pemberitaan Dugaan Penarikan dan Lelang Motor Nasabah

Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail, S.H., M.H. membenarkan penanganan kasus tersebut.

“Terduga pelaku sudah diamankan. Saat ini penyidik masih mendalami kronologi secara utuh dan melengkapi administrasi penyidikan,” ujar AKP Ismail.

Ia menegaskan bahwa dugaan pencurian tabung gas yang menjadi pemicu kejadian masih akan diuji kebenarannya melalui proses hukum.

Baca juga: Diduga Dikeroyok Empat Rekannya, Pria di Huntap Tompe Tewas Bersimbah Darah

Jenazah korban telah menjalani visum luar di RS Bhayangkara Palu sebelum diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Pihak keluarga menyatakan tidak bersedia dilakukan autopsi.

Polresta Palu menegaskan bahwa tindakan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang merupakan tindak pidana serius dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, terlepas dari dugaan motif awal kejadian.

Reporter: Anjasman
Editor: W13D
Kategori: Peristiwa
Lokasi: Palu, Sulawesi Tengah
Sumber: Liputan

Editor : Redaksi

Politik
Berita Terpopuler
Berita Terbaru