Operasi Lilin Semeru 2025 Digelar, Satlantas Polres Kediri Fokus Amankan Nataru

Reporter : Redaksi
Polres Kediri laksanakan operasi lilin semeru antisipasi kemacetan dan kecelakaan menyambut Natal dan Tahun Baru (foto : qrisna_beritaformat)

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri resmi menggelar Operasi Lilin Semeru 2025 guna menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Operasi ini berlangsung selama 14 hari, mulai 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026, di seluruh wilayah hukum Polres Kediri.

Informasi tersebut disampaikan secara resmi oleh Satlantas Polres Kediri pada Jumat (19/12/2025) di Mapolres Kediri. Operasi Lilin Semeru difokuskan pada pengamanan arus lalu lintas, peningkatan keselamatan pengguna jalan, serta pencegahan potensi gangguan kamtibmas selama libur panjang akhir tahun.

Baca juga: Kades Kepuhanyar Bantah Dugaan Fee Rp25 Juta, Paving Pasinan Dipastikan Kembali Dipasang

Jadwal pembatasan angkutan barang menjelang Natal dan Tahun Baru 2025-2026 (foto: Qrisna_beritaformat)

Selain pengamanan, Satlantas Polres Kediri juga memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang selama momentum Natal dan Tahun Baru. Kebijakan ini berlaku mulai 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026, sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) pengendalian arus lalu lintas di ruas jalan non tol.

Pembatasan dilakukan secara bertahap, yakni pada 19–20 Desember 2025 pukul 00.00–22.00 WIB, 23–28 Desember 2025 pukul 05.00–22.00 WIB, serta 2–4 Januari 2026 pukul 05.00–22.00 WIB.

Adapun kendaraan yang dilarang beroperasi meliputi mobil barang bersumbu tiga atau lebih, kendaraan dengan kereta tempelan atau gandengan, serta angkutan hasil galian seperti pasir, batu, hasil tambang, dan bahan bangunan.

Baca juga: Amin Mabrur Terpilih Jadi Kades Sumokembangsri 2026–2034

Sementara itu, sejumlah kendaraan dikecualikan, antara lain angkutan BBM dan gas, angkutan uang, hewan, pakan ternak, pupuk, kendaraan penanganan bencana, layanan sepeda motor gratis, serta angkutan kebutuhan pokok dan pelayanan vital.

Kasatlantas Polres Kediri menegaskan, kebijakan ini dilakukan demi keselamatan masyarakat.

“Pembatasan angkutan barang dan Operasi Lilin Semeru bertujuan menjaga kelancaran arus lalu lintas serta menekan risiko kecelakaan selama libur Natal dan Tahun Baru,” ujarnya.

Baca juga: DPC PDI Perjuangan Mojokerto Lantik 18 PAC, Perkuat Konsolidasi hingga Akar Rumput

Satlantas Polres Kediri mengimbau masyarakat dan pelaku usaha angkutan untuk mematuhi aturan, mengatur jadwal perjalanan dengan baik, dan selalu mengutamakan keselamatan berlalu lintas, demi terciptanya situasi Nataru yang aman, nyaman, dan lancar.

Reporter: Q_ris
Editor: W13D
Kategori: Hukum
Lokasi: Kediri, Jawa Timur
Sumber: Penmas Polres Kediri

Editor : Redaksi

Politik
Berita Terpopuler
Berita Terbaru