Upah Tak Kunjung Dibayar, Pekerja Proyek Pasar Dampelas di Sioyong Protes

Reporter : Redaksi
Kondisi pasar rakyat Dampelas usai perbaikan saluran (foto : agus_beritaformat)

Seorang warga Desa Sioyong, Kecamatan Dampelas, mengeluhkan belum dibayarkannya upah pekerjaan penggalian dan pemasangan pipa di area Pasar Rakyat Dampelas. Pekerjaan tersebut merupakan bagian dari proyek penimbunan halaman pasar yang dibiayai APBD Donggala senilai Rp 99,29 juta melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Donggala. Proyek dimulai sejak 8 Agustus 2025 dengan pelaksana CV Donggala Sentra Sulawesi.

Ridwan, salah satu pekerja, mengaku diminta oleh seorang aparat desa untuk melakukan pekerjaan penggalian hingga pemasangan pipa dari samping pasar menuju saluran pembuangan. Meski pekerjaan telah selesai, ia menyebut tidak pernah menerima pembayaran.

Baca juga: Mayat Pria Misterius Ditemukan di Gang Pasar Masomba, Polisi Selidiki Identitas Korban

“Saya siang malam kerja gali dan pasang pipa sampai got pembuangan. Selesai, tapi uang tidak ada. Satu batang rokok pun tidak dikasi. Uangku sekitar Rp1 jutaan belum dibayar. Saya telpon pun tidak diangkat,” ujar Ridwan, Senin (24/11).

Ridwan menyebut aparat desa bernama Sigit mengetahui detail penimbunan di pasar tersebut.

“Saya dengar 100 ret penimbunan sudah dihampar. Tapi hujan deras bikin hamparan bercampur tanah dan tenggelam,” tambahnya.

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindag Donggala, Hajria, menegaskan bahwa pembayaran upah harus ditagihkan kepada pihak yang mempekerjakan langsung.

Baca juga: WOM Finance Sampaikan Hak Jawab Terkait Pemberitaan Dugaan Penarikan dan Lelang Motor Nasabah

“Harusnya dia tagih ke siapa yang panggil kerja. Di proyek itu ada kepala tukang masing-masing, termasuk untuk pemasang pipa,” jelasnya, Jumat (28/11).

Hajria menambahkan bahwa informasi teknis seperti jumlah ret penimbunan merupakan kewenangan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

“Programnya ada di PPTK. Tahun ini semua pasar yang dibangun APBN sebelumnya dilakukan penimbunan agar bisa dimanfaatkan pedagang. Sudah digunakan dan sudah kami laporkan ke kementerian,” ujarnya.

Baca juga: Diduga Dikeroyok Empat Rekannya, Pria di Huntap Tompe Tewas Bersimbah Darah

Hingga berita ini diturunkan, Ihsan selaku PPTK proyek penimbunan Pasar Rakyat Dampelas belum memberikan klarifikasi terkait keluhan pekerja maupun teknis pelaksanaan pekerjaan.

Reporter : Agus
Editor : W13D
Kategori : Daerah
Lokasi : Donggala, Sulawesi Tengah
Sumber : Aduan warga

Editor : Redaksi

Politik
Berita Terpopuler
Berita Terbaru