Razia Gabungan Satpol PP Mojokerto Amankan 5 Pasangan di Kos dan Penginapan

Reporter : Redaksi
Kasatpol PP Kota Mojokerto, Abdul Rahman Tuwo saat memberikan keterangan dihadapan awak media usai melakukan razia di sejumlah kos dan penginapan (foto : redaksi_beritaformat)

Lima pasangan bukan suami istri diamankan dalam razia tempat kos dan penginapan yang digelar Satpol PP Kota Mojokerto bersama Kodim dan Polresta Mojokerto pada Rabu (26/11/2025). Operasi yang berlangsung sejak pukul 18.30 hingga 22.00 WIB itu menyasar lokasi-lokasi yang diduga kerap melanggar norma sosial, norma agama, dan Peraturan Daerah.

Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Abdul Rahman Tuwo, mengatakan razia dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di beberapa kos dan penginapan.

Baca juga: Kades Kepuhanyar Bantah Dugaan Fee Rp25 Juta, Paving Pasinan Dipastikan Kembali Dipasang

Petugas gabungan saat melakukan razia di salah satu homestay yang dicurigai sebagai tempat mesum (foto : redaksi_beritaformat)

“Razia ini berawal dari aduan warga. Banyak keluhan tentang penyalahgunaan tempat kos dan penginapan sehingga kami bersama TNI dan Polri turun melakukan penindakan,” ujarnya saat diwawancarai pukul 23.15 WIB.

Dari operasi tersebut, petugas mengamankan lima pasangan, sebagian besar berasal dari luar Kota Mojokerto.

Salah satu kamar tak luput dari pemeriksaan petugas (foto : redaksi_beritaformat)

“Mayoritas yang terjaring bukan warga Mojokerto. Mereka kami minta keterangan dan diberikan pembinaan,” jelasnya.

Abdul Rahman juga mengimbau para pemilik kos dan penginapan agar lebih selektif dalam menerima tamu dan memperketat aturan internal.

Baca juga: Amin Mabrur Terpilih Jadi Kades Sumokembangsri 2026–2034

“Kami berharap pemilik kos dan penginapan lebih berhati-hati dan tegas. Jangan sampai tempatnya disalahgunakan untuk hal-hal yang melanggar norma maupun perda,” tegasnya.

Terkait dugaan penyalahgunaan aplikasi daring untuk pertemuan tidak sehat, Satpol PP Mojokerto mengakui belum bisa melakukan pengawasan karena keterbatasan perangkat.

“Pengawasan ke aplikasi daring belum bisa kami lakukan karena keterbatasan alat. Tapi memang banyak yang memanfaatkan aplikasi itu untuk tujuan yang tidak baik,” katanya.

Ia menambahkan, lokasi-lokasi yang dirazia malam itu merupakan hasil penyelidikan sebelumnya, disertai pemeriksaan mendadak di sejumlah tempat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca juga: DPC PDI Perjuangan Mojokerto Lantik 18 PAC, Perkuat Konsolidasi hingga Akar Rumput

“Sebagian sudah kami lidik sebelumnya, sebagian lagi kami cek langsung on the spot untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” imbuhnya.

Hingga berita ini diturunkan, lima pasangan yang terjaring masih menjalani pendalaman keterangan dan pembinaan oleh Satpol PP Kota Mojokerto.

Reporter: Redaksi
Editor: W13D
Kategori: Peristiwa
Lokasi: Kota Mojokerto, Jawa Timur
Sumber: Wawancara Kasatpol PP Kota Mojokerto

Editor : Redaksi

Politik
Berita Terpopuler
Berita Terbaru