Kue Kering Berisi Pil Koplo Gagal Masuk Lapas Mojokerto

Reporter : Redaksi
Petugas Lapas Mojokerto bersama anggota Satnarkoba Polresta Mojokerto berhasil menggagalkan penyelundupan pil koplo yang dikemas dalam 2 bungkus dicampur kue kering yang dibawah oleh pengunjung (foto : clara_beritaformat)

Upaya penyelundupan obat terlarang jenis Double L ke dalam Lapas Kelas IIB Mojokerto kembali digagalkan petugas. Modus kali ini terbilang unik dan berbahaya: pil koplo yang telah dihaluskan dicampurkan ke dalam kue kering oleh pengunjung berinisial IA, istri dari warga binaan LT, yang tengah menjalani hukuman kasus narkotika.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 24 Juli 2025 pukul 08.42 WIB, saat petugas penggeledahan melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan pengunjung. Berdasarkan hasil pengamatan dan informasi intelijen internal, petugas menemukan kejanggalan pada kue kering yang dibawa IA.

Baca juga: Kades Kepuhanyar Bantah Dugaan Fee Rp25 Juta, Paving Pasinan Dipastikan Kembali Dipasang

Dua bungkus kue kering yang diisi pil koplo dan berhasil diamankan oleh petugas Lapas Kelas 1A Mojokerto (foto : clara_beritaformat)

Kecurigaan semakin kuat setelah petugas mencicipi kue tersebut dan merasakan rasa pahit tidak wajar. Hasil pemeriksaan laboratorium internal Lapas menunjukkan, makanan itu positif mengandung pil koplo jenis Double L.

Petugas segera mengamankan pengunjung beserta barang bukti ke ruang KPLP untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil tes urine memperkuat temuan tersebut, menunjukkan adanya kandungan PCP, zat yang memicu efek halusinasi.

Kalapas Mojokerto Rudi Kristiawan langsung melaporkan kejadian itu kepada Kakanwil Ditjenpas Jawa Timur dan Kapolres Mojokerto Kota. Tak lama, tim Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota turun ke lokasi dan membawa pelaku untuk proses hukum lanjutan.

“Satu orang perempuan sudah diamankan dan dibawa oleh Tim Satresnarkoba. Warga binaan yang menerima pesanan juga sudah kami sel dan diperiksa. Sesuai arahan Bapak Menteri dan Bapak Dirjenpas, kami tindak tegas tanpa ampun,” terang Rudi Kristiawan, Kalapas Mojokerto

Baca juga: Amin Mabrur Terpilih Jadi Kades Sumokembangsri 2026–2034

Rudi juga menegaskan, seluruh petugas untuk tidak lengah dalam menjalankan pemeriksaan, baik terhadap pengunjung maupun barang bawaan. Ia menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam menjaga Lapas tetap bersih dari narkoba, handphone ilegal, serta barang terlarang lainnya.

“Semua barang bawaan pengunjung harus benar-benar diperiksa secara menyeluruh. Jangan beri celah sedikit pun untuk penyelundupan, sekecil apa pun bentuknya,” tegas Rudi dalam arahannya kepada jajaran.

Sebagai bentuk komitmen, pihak Lapas Mojokerto mendukung penuh program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) di lingkungan pemasyarakatan.

Baca juga: DPC PDI Perjuangan Mojokerto Lantik 18 PAC, Perkuat Konsolidasi hingga Akar Rumput

Atas kesigapan jajaran Lapas Mojokerto, Kakanwil Ditjenpas Jawa Timur, Kadiyono, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh.

“Kinerja cepat dan sigap ini menunjukkan profesionalisme serta komitmen jajaran Lapas Mojokerto dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap bersih dari narkoba,” ujar Kadiyono.

Penulis: Clara
Editor: W13D
Kategori: Peristiwa
Lokasi: Mojokerto, Jawa Timur
Sumber: Humas Lapas 1A Mojokerto

Editor : Redaksi

Politik
Berita Terpopuler
Berita Terbaru