Arena Judi di Nganjuk Kebal Hukum: Warga Tantang Ketegasan Polisi

Reporter : Redaksi
Gambar ilustrasi redaksi beritaformat.com

Senin, 6 Oktober 2025 | Redaksi BERITA FORMAT | Nganjuk, Jawa Timur | Kategori; Peristiwa | Penulis; Redaksi

Aktivitas diduga perjudian sabung ayam dan dadu di Desa Sugihwaras, Kabupaten Nganjuk, kembali memantik perhatian publik. Meski telah berulang kali dibubarkan aparat kepolisian, kegiatan melanggar hukum itu tetap berjalan seolah kebal terhadap penegakan hukum.

Baca juga: Kades Kepuhanyar Bantah Dugaan Fee Rp25 Juta, Paving Pasinan Dipastikan Kembali Dipasang

Warga menilai, lemahnya tindakan hukum menjadi alasan utama para pelaku tak merasa jera. Arena perjudian bahkan dikabarkan semakin terbuka dan ramai didatangi penjudi dari berbagai daerah.

Seorang warga berinisial K menyampaikan keresahannya atas situasi yang dianggap merusak moral dan ketertiban masyarakat.

“Sudah sering kali dibubarkan, tapi tetap jalan terus. Karena tidak pernah ada yang ditangkap. Kalau ditindak tegas, pasti mereka jera,” ujar K kepada awak media, Senin (6/10/2025).

Menurutnya, selain melanggar hukum, praktik perjudian juga memberi dampak sosial yang buruk bagi lingkungan sekitar.

Baca juga: Amin Mabrur Terpilih Jadi Kades Sumokembangsri 2026–2034

“Selain melanggar hukum, ini juga jelas dilarang agama. Kalau dibiarkan terus, bisa merusak generasi muda dan membuat masyarakat terbiasa dengan hal yang salah,” tambahnya.

Publik kini mempertanyakan ketegasan Polres Nganjuk dalam menegakkan hukum di wilayahnya. Masyarakat berharap penindakan tidak berhenti pada pembubaran semata, namun menyentuh para pengelola dan bandar utama di balik arena judi tersebut.

“Kalau dibiarkan, orang akan mengira hukum bisa dibeli. Kami berharap aparat benar-benar tegas, jangan hanya razia formalitas,” kata warga lainnya.

Baca juga: DPC PDI Perjuangan Mojokerto Lantik 18 PAC, Perkuat Konsolidasi hingga Akar Rumput

Kini, masyarakat menunggu langkah nyata kepolisian: apakah Polres Nganjuk berani menindak tegas praktik perjudian yang jelas-jelas melanggar hukum dan norma agama, atau justru membiarkan jaringan mafia judi terus beroperasi di balik layar.

Hingga berita ini ditayangkan, masih belum ada klarifikasi resmi pihak-pihak terkait, dan awak media akan melakukan konfirmasi lanjutan.

Editor : Redaksi

Politik
Berita Terpopuler
Berita Terbaru