Desa Sama Bahari Gelar Musdes Tetapkan Perubahan APBDes 2025

Reporter : Redaksi
Pemerintah Desa Sama Bahari menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan APBDes Perubahan Tahun 2025 (foto : asri_beritaformat.com)

Senin, 29 September 2025 | Redaksi BERITA FORMAT | Parigimoutong, Sulawesi Tengah

Kategori; Daerah | Penulis; Asri

Baca juga: Kejati Sulteng Setujui Restorative Justice Dua Perkara di Banggai

Pemerintah Desa Sama Bahari menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan APBDes Perubahan Tahun 2025. Musdes dipimpin langsung Ketua BPD, Narto, dan dihadiri Bhabinkamtibmas, perangkat desa, BPD, PKK, pengurus BUMDes, pengurus Kopdes Merah Putih, tokoh masyarakat, serta perwakilan Kecamatan Bolano.

Turut hadir Kasi PMD Kecamatan Bolano, Basri Dahlan, S.H., dan pendamping desa Syahril Kamarudin yang memberikan arahan teknis terkait mekanisme perubahan anggaran.

Dalam sambutannya, Basri menegaskan pentingnya transparansi.

Baca juga: Kades Malalan Klarifikasi Keterlambatan BLT Tahap I 2026, Penyaluran Tuntas ke 8 KPM

“Musdes seperti ini menjadi ruang penting agar masyarakat mengetahui perubahan yang terjadi dan alasan di baliknya. Pemerintah desa wajib menyampaikan informasi secara terbuka,” ujarnya.

Kepala Desa Sama Bahari menambahkan bahwa perubahan APBDes dilakukan berdasarkan kebutuhan mendesak.

Baca juga: Mayat Pria Misterius Ditemukan di Gang Pasar Masomba, Polisi Selidiki Identitas Korban

“Kami tetap mengacu pada regulasi dan prinsip kehati-hatian. Perubahan ini semata-mata untuk menjawab kebutuhan riil masyarakat yang muncul di luar perencanaan awal,” katanya.

Forum Musdes juga menegaskan bahwa perubahan APBDes hanya dapat dilakukan sekali dalam setahun. Dengan keterbukaan ini, pemerintah desa berharap masyarakat memahami sekaligus mendukung kebijakan anggaran sebagai bagian dari pembangunan partisipatif, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Editor : Redaksi

Politik
Berita Terpopuler
Berita Terbaru