Polres Jombang Bekuk Residivis Spesialis Pembobol Sekolah

Reporter : Redaksi
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, saat menunjukkan hasil pencurian laptop oleh pelaku (foto : sulistyowati_beritaformat.com)

Kamis, 18 September 2025 | Redaksi BERITA FORMAT | Jombang, Jawa Timur

Kategori; Peristiwa | Penulis; Sulistyowati

Baca juga: Mojokerto Mencekam! 40 Pemotor Diduga Serang Tiga Angkringan

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang kembali mengungkap kasus pencurian yang meresahkan dunia pendidikan. Seorang residivis berinisial MJ (41), warga Kecamatan Diwek, ditangkap setelah membobol dua Sekolah Dasar Negeri (SDN) di wilayah Jombang.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan pembobolan sekolah pada 18 Juli dan 5 Agustus 2025 di SDN Megaluh dan SDN Gudo. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa proyektor, laptop, dan mesin fingerprint dengan kerugian masing-masing sekolah diperkirakan Rp20–30 juta.

Baca juga: Liburan ke Yogya, Pulang Tinggal Nama!

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, mengatakan MJ merupakan residivis dengan catatan panjang kasus serupa. “Pelaku pernah mencuri di 23 TKP dan tahun 2021 dijerat Pasal 363 KUHP dengan hukuman penjara 6 tahun. Kini dia kembali melakukan pencurian di dua TKP dengan modus sama,” jelasnya, Rabu (17/9/2025).

Pelaku menggunakan linggis untuk membobol sekolah dan menargetkan barang elektronik yang mudah dijual. Atas perbuatannya, MJ kembali dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Baca juga: Sabu 250 Gram, Pil 2.000 Butir Disita, Bos Besar Masih Misteri!

AKP Margono Suhendra menegaskan, “Penangkapan ini bukti keseriusan kami memberantas kejahatan yang merugikan dunia pendidikan. Kami mengimbau pihak sekolah meningkatkan kewaspadaan dan keamanan agar aksi serupa tidak terulang.”

Editor : Redaksi

Politik
Berita Terpopuler
Jumat, 16 Okt 2026 18:56 WIB
Jumat, 16 Okt 2026 19:47 WIB
Minggu, 18 Okt 2026 17:38 WIB
Berita Terbaru