Pencuri Masjid di Sipayo Ternyata Habiskan Uang Curian untuk Beli Sabu

Reporter : Redaksi
Gambar ilustrasi redaksi berita format

Jumat, 12 September 2025 | Redaksi BERITA FORMAT | Parigimoutong, Sulawesi Tengah

Kategori; Peristiwa | Penulis; Asri

Baca juga: 28 Terduga Pelaku Diamankan, Operasi Sarang Narkoba Sulteng Berlanjut

Aksi pencurian yang meresahkan warga di sejumlah masjid di Kecamatan Tinombo dan sekitarnya akhirnya terungkap. Pelaku berinisial DD, warga Desa Malanggo pesisir, ditangkap setelah mengaku menjual barang curian untuk membeli sabu-sabu.

Kepala Desa Sipayo sempat mengintrogasi pelaku di kantor desa sebelum menyerahkannya ke Polsek Tinombo. Dari pengakuannya, DD beraksi seorang diri dengan wilayah operasi mulai dari Kecamatan Tomini hingga Toribulu.

“Bukan hanya di Masjid Al-Amin, tapi juga di beberapa masjid lain, termasuk di Desa Sipayo,” jelas Kades. Jum'at (12/9/2025).

Baca juga: Subuh Berkah, Kapolda Sulteng Tekankan Pelayanan Humanis

Setelah diperiksa penyidik Polsek Tinombo, DD kembali mengakui hasil curiannya dijual di Desa Katulistiwa, lalu digunakan membeli narkotika.

Imam Masjid Sipayo, Masrudin, berharap penahanan ini bisa menjadi titik balik bagi pelaku.

“Semoga ini jadi pembelajaran agar dia tidak mengulangi perbuatannya dan kembali ke jalan yang benar,” ujarnya.

Baca juga: Babinsa dan Warga Sidoan Barat Gotong Royong Cor Jalan Produksi

Ketua Koordinator NGO FORMAT, Mukti Wijaya, menilai kasus ini bukti nyata bagaimana narkoba merusak generasi muda.

“Maraknya peredaran sabu membuat banyak pemuda terjerumus hingga melakukan kriminalitas. Ini tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk mewaspadai kejahatan narkotika,” tegas Mukti.

Editor : Redaksi

Politik
Berita Terpopuler
Jumat, 16 Okt 2026 18:56 WIB
Jumat, 16 Okt 2026 19:47 WIB
Minggu, 18 Okt 2026 17:38 WIB
Berita Terbaru