Jumat, 12 September 2025 | Redaksi BERITA FORMAT | Parigimoutong, Sulawesi Tengah
Kategori; Peristiwa | Penulis; Asri
Baca juga: Mayat Pria Misterius Ditemukan di Gang Pasar Masomba, Polisi Selidiki Identitas Korban
Aksi pencurian yang meresahkan warga di sejumlah masjid di Kecamatan Tinombo dan sekitarnya akhirnya terungkap. Pelaku berinisial DD, warga Desa Malanggo pesisir, ditangkap setelah mengaku menjual barang curian untuk membeli sabu-sabu.
Kepala Desa Sipayo sempat mengintrogasi pelaku di kantor desa sebelum menyerahkannya ke Polsek Tinombo. Dari pengakuannya, DD beraksi seorang diri dengan wilayah operasi mulai dari Kecamatan Tomini hingga Toribulu.
“Bukan hanya di Masjid Al-Amin, tapi juga di beberapa masjid lain, termasuk di Desa Sipayo,” jelas Kades. Jum'at (12/9/2025).
Baca juga: WOM Finance Sampaikan Hak Jawab Terkait Pemberitaan Dugaan Penarikan dan Lelang Motor Nasabah
Setelah diperiksa penyidik Polsek Tinombo, DD kembali mengakui hasil curiannya dijual di Desa Katulistiwa, lalu digunakan membeli narkotika.
Imam Masjid Sipayo, Masrudin, berharap penahanan ini bisa menjadi titik balik bagi pelaku.
“Semoga ini jadi pembelajaran agar dia tidak mengulangi perbuatannya dan kembali ke jalan yang benar,” ujarnya.
Baca juga: Diduga Dikeroyok Empat Rekannya, Pria di Huntap Tompe Tewas Bersimbah Darah
Ketua Koordinator NGO FORMAT, Mukti Wijaya, menilai kasus ini bukti nyata bagaimana narkoba merusak generasi muda.
“Maraknya peredaran sabu membuat banyak pemuda terjerumus hingga melakukan kriminalitas. Ini tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk mewaspadai kejahatan narkotika,” tegas Mukti.
Editor : Redaksi