Tambang Biang Kerusakan Jalan Desa, Panen Warga Terancam Gagal

Reporter : Redaksi
Gambar ilustrasi Redaks berita format

Kamis, 4 September 2025 | Redaksi BEEITA FORMAT | Parigimoutong, Sulawesi Tengah

Kategori; Ekonomi | Penulis; Asri

Baca juga: Tambang Galian C Diduga Ilegal di Pekukuhan Disorot, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

Kerusakan jalan kantong produksi di Desa Lado, Kecamatan Sidoan, Kabupaten Parigi Moutong, menuai sorotan. Jalan rabat beton yang dibangun menggunakan Dana Desa tahun 2022–2023 senilai Rp90 juta ditambah swadaya masyarakat hingga total kerugian mencapai sekitar Rp150 juta, kini rusak parah akibat aktivitas alat berat tambang yang diduga ilegal.

Camat Sidoan, Muammar SH, menegaskan pihaknya meminta pertanggungjawaban dari pemilik usaha tambang. Ia menilai jalan produksi itu sangat vital bagi masyarakat Desa Lado untuk mengangkut hasil pertanian, namun kini fungsinya terganggu.

Kondisi real jalan desa yang rusak akibat dilalui oleh alat berat milik penambang ilegal (foto : asri_beritaformat.com)

“Sebelumnya jalan bagus, warga bisa bolak-balik 2–3 kali sehari mengangkut hasil bumi. Sekarang, karena rusak, hanya bisa sekali dan jauh lebih sulit. Ini jelas merugikan masyarakat,” kata Muammar melalui pesan suara WhatsApp kepada awak media, Kamis (4/9/2025).

Muammar juga mendesak aparat penegak hukum segera bertindak tegas.

Baca juga: Kepala BNPB Tinjau Lokasi Gempa di Sigi, Percepat Pemulihan dan Hunian Sementara

“Kerugian ini besar, masyarakat sangat membutuhkan jalan itu. Jangan sampai masyarakat marah dan timbul masalah yang tidak kita inginkan,” tambahnya.

Pada hari yang sama, Kepala Desa Lado, Ahmid, mengungkapkan kerusakan jalan rabat beton sepanjang 200 meter di tiga titik terjadi karena dilintasi alat berat tambang. Padahal, proyek tersebut dibiayai dari Dana Desa 2023.

“Siapa yang bertanggung jawab pasti disalahkan ke kepala desa, padahal jelas perusaknya aktivitas tambang itu. Pemilik alat berat tidak pernah koordinasi dengan saya, tiba-tiba masuk dan merusak jalan,” tegas Ahmid.

Baca juga: Bupati Parigi Moutong Kunjungi Yonif TP 918/MM, Perkuat Sinergi untuk Pelayanan Publik dan Penanggulangan Bencana

Ahmid menambahkan, kerusakan jalan itu berpotensi menghambat panen warga dalam satu hingga dua bulan ke depan, khususnya petani cengkeh.

“Kalau sudah panen, jalan rusak begini akan mempersulit pengangkutan hasil pertanian. Bahkan motor pun susah lewat,” ujarnya.

Baik Camat maupun Kades mendesak aparat penegak hukum serta instansi terkait segera turun tangan menindak aktivitas tambang yang diduga ilegal tersebut, agar kerugian masyarakat tidak semakin meluas.

Editor : Redaksi

Politik
Berita Terpopuler
Berita Terbaru