Sabtu, 30 Agustus 2025 | Redaksi BERITA FORMAT | Jakarta
Kategori; Nasional | Penulis; Asri
Baca juga: Bobol Bagasi Motor di Vatulemo, Pria di Palu Dibekuk Resmob Tadulako
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan, Polri bersama TNI akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan undang-undang untuk memulihkan keamanan di sejumlah wilayah yang belakangan diwarnai aksi anarkis. Pernyataan itu disampaikannya usai rapat evaluasi bersama Presiden RI, Panglima TNI, dan sejumlah menteri terkait di Sentul, Sabtu (30/8/2025).
Kapolri menjelaskan, Presiden secara langsung memerintahkan aparat untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum.
“Bapak Presiden meminta saya dan Panglima, khusus terkait tindakan-tindakan anarkis, untuk mengambil langkah tegas sesuai ketentuan undang-undang,” ujarnya.
Ia menegaskan, penyampaian pendapat adalah hak warga negara yang dijamin undang-undang, namun harus sesuai aturan dan menjaga kepentingan umum.
Baca juga: Seleksi Eselon II Banggai Disorot: HMI Warning Pansel, Jangan Main Mata dengan Merit System
“Jika ada aksi berujung pada pembakaran, penyerangan, dan perusakan, maka itu sudah masuk ranah pidana,” tegasnya.
Kapolri juga menyinggung kasus tujuh personel Brimob yang menabrak seorang pengemudi ojek online hingga meninggal dunia. Ia memastikan proses hukum berjalan cepat dan transparan.
“Propam sudah menangani dan dalam waktu satu minggu harus siap sidang etik. Tidak menutup kemungkinan ada proses pidana jika ditemukan kesalahan,” jelasnya.
Baca juga: Yonif 918/MM Turun Tangan Bersihkan Drainase di Moutong Tengah, Cegah Banjir
Untuk menjaga kepercayaan publik, Polri membuka akses pengawasan kepada Kompolnas dan Komnas HAM dalam proses pemeriksaan. Di akhir pernyataannya, Kapolri mengajak masyarakat tetap tenang dan mendukung langkah aparat.
“Kami berharap dukungan seluruh elemen bangsa untuk menjaga persatuan dan stabilitas nasional,” pungkasnya.
Editor : Redaksi