Disdikbud Sigi Tegaskan Tunjangan Guru Dibayar Langsung dari Pusat

Reporter : Redaksi
Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Disdikbud Sigi, I Gede Made Supartayasa, S.Pd., M.Pd. (foto : agus_beritaformat.com)

Selasa, 26 Agustus 2025 | Redaksi BERITA FORMAT | Sigi, Sulawesi Tengah

Kategori; Pendidikan | Penulis; Agus

Baca juga: Speedboat MISTER UN Ditemukan, Nahkoda Masih Hilang

Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Disdikbud Sigi, I Gede Made Supartayasa, S.Pd., M.Pd., menegaskan pembayaran tunjangan guru kini sepenuhnya dilakukan oleh pemerintah pusat sesuai Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025.

“Dana dari pusat sudah tersalurkan. Kami di daerah hanya memverifikasi dan mengirim data ke pusat. Penyaluran dilakukan langsung melalui rekening masing-masing guru,” jelas Supartayasa, Selasa (26/8/2025).

Baca juga: Jalan Usaha Tani Karawana Mulai Dibangun, Akses Petani Kini Lebih Lancar

Berdasarkan data dari KPPN per 30 Juli 2025, realisasi tunjangan tambahan penghasilan (Tamsil) baru diterima 24 guru dari lebih 600 penerima untuk triwulan I dan II. Sementara tunjangan profesi guru (TPG) tahap I dan II telah dibayarkan kepada 1.587 guru, meski sebagian lainnya masih menunggu pencairan. Adapun untuk tunjangan guru di daerah khusus, sebanyak 276 penerima telah tersalurkan.

“Karena sistem baru ini langsung dari pusat, banyak guru yang masih kurang paham. Kami akan segera lakukan sosialisasi dengan mengundang kepala satuan pendidikan, sekaligus berkoordinasi dengan Bupati untuk penentuan waktu,” tambahnya.

Baca juga: Kejati Sulteng Bekali Aparatur Mitigasi Risiko Hukum Addendum Kontrak

Supartayasa memastikan, berdasarkan informasi dari pusat, pembayaran untuk tahap 7 akan dilakukan pada akhir Agustus 2025 sehingga guru yang belum menerima haknya diminta bersabar.

Editor : Redaksi

Politik
Berita Terpopuler
Berita Terbaru