Senin, 14 Juli 2025 | Redaksi BERITA FORMAT | Jombang, Jawa Timur
Kategori: Hukum | Penulis: Lies
Baca juga: Kades Kepuhanyar Bantah Dugaan Fee Rp25 Juta, Paving Pasinan Dipastikan Kembali Dipasang
Polres Jombang menggelar Apel Pasukan Operasi Patuh Semeru 2025, sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas. Apel berlangsung pada Senin pagi, (14/7/2025), di Lapangan Cemerlang Mapolres Jombang.
Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR., dan dihadiri oleh Dandim 0814 Jombang Letkol Lek Dicky Prasojo, jajaran OPD Pemkab Jombang, Kapolsek se-Jombang, dan sejumlah undangan lainnya. Pita operasi disematkan secara simbolis kepada perwakilan personel.
Operasi Patuh Semeru 2025 akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung sejak 14 hingga 27 Juli 2025.
Menurut Kapolres, operasi ini merupakan bagian dari upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dengan tiga pendekatan utama: preemtif, preventif, dan represif, yang dilakukan secara humanis dan profesional.
“Keselamatan adalah prioritas. Edukasi penting, tapi penindakan juga harus tegas,” ujarnya lugas.
Baca juga: Amin Mabrur Terpilih Jadi Kades Sumokembangsri 2026–2034
Operasi akan melibatkan pendekatan:
Preemtif: kampanye keselamatan di media dan komunitas
Preventif: edukasi langsung ke pengemudi roda dua dan empat
Represif: penegakan hukum terhadap pelanggaran potensial seperti: Melawan arus, Tidak memakai helm, Menggunakan HP saat berkendara dan Mengemudi di bawah umur
Baca juga: DPC PDI Perjuangan Mojokerto Lantik 18 PAC, Perkuat Konsolidasi hingga Akar Rumput
“Penegakan hukum harus profesional, tanpa transaksional. Jangan beri ruang pelanggaran,” tegas AKBP Ardi.
Kapolres menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi termasuk TNI, Pemda, dan stakeholder lainnya dalam menyukseskan operasi. Ia juga meminta personel menjadi teladan tertib lalu lintas.
“Laksanakan tugas tanpa komplain masyarakat. Polisi hadir bukan hanya menindak, tapi memberi manfaat,” pungkasnya.
Editor : Redaksi