FORMAT PAREPARE | Pemerintah Kota Parepare menyatakan sikap tegas terhadap dugaan ketidakadilan dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), khususnya pada seleksi jalur zonasi.
Pernyataan disampaikan langsung oleh Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, bersama Wakil Wali Kota, menyusul keluhan warga seperti Lia, orang tua calon siswa yang merasa dirugikan oleh sistem zonasi, yang disampaikan pada, Sabtu, (28/6/2025), untuk menanggapi laporan yang muncul selama proses PPDB berlangsung di Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
Baca juga: Mayat Pria Misterius Ditemukan di Gang Pasar Masomba, Polisi Selidiki Identitas Korban
SPMB yang seharusnya berjalan transparan dan adil dituding menyimpan celah kecurangan, memicu keresahan masyarakat. Dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum ASN turut memperparah situasi.
"SPMB harus transparan, objektif, dan adil. Tak boleh ada ASN mencederai kepercayaan masyarakat,” tegas Wali Kota Parepare, Tasming Hamid.
Baca juga: WOM Finance Sampaikan Hak Jawab Terkait Pemberitaan Dugaan Penarikan dan Lelang Motor Nasabah
Pemkot membuka layanan pengaduan publik melalui WhatsApp Lapor Pak Wali di 0811-4100-7777, serta menjanjikan penindakan tegas terhadap pelanggaran, termasuk oleh ASN, melalui tim pengawasan internal yang independen.
Evaluasi menyeluruh dan peningkatan pengawasan akan terus dilakukan. Pemerintah mengajak masyarakat menjadi mitra pengawasan sosial demi menjaga integritas proses pendidikan.
Baca juga: Diduga Dikeroyok Empat Rekannya, Pria di Huntap Tompe Tewas Bersimbah Darah
“Kami butuh partisipasi masyarakat sebagai mitra pengawas untuk ciptakan ekosistem pendidikan yang sehat dan bermartabat,” pungkas Wakil Wali Kota Parepare. (Anshar)
Editor : Redaksi