FORMAT JOMBANG | Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang resmi meluncurkan inovasi pelayanan publik berbasis satu pintu bertajuk PUSPITA (Pusat Pelayanan Administrasi Pasien Terpadu), Kamis (19/6/2025) di Ruang Bung Hatta RSUD Jombang.
Layanan ini diresmikan langsung oleh Bupati Jombang, H. Warsubi, sebagai bentuk transformasi layanan administrasi yang terintegrasi dan mudah diakses oleh semua lapisan masyarakat.
Baca juga: Kades Kepuhanyar Bantah Dugaan Fee Rp25 Juta, Paving Pasinan Dipastikan Kembali Dipasang
“PUSPITA menyederhanakan proses administratif, terutama bagi masyarakat kurang mampu. Gratis, transparan, dan ramah bagi lansia serta kelompok rentan,” ujar Warsubi.
PUSPITA mengintegrasikan berbagai layanan penting seperti:
Informasi JKN
Pengaduan dan legalisasi dokumen
Data kependudukan melalui SIDAK
Baca juga: Amin Mabrur Terpilih Jadi Kades Sumokembangsri 2026–2034
Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin (Yankes Maskin)
Pelayanan eksternal dari BPJS, Jasa Raharja, dan OPD lain
Direktur RSUD Jombang, dr. Ma’murotus Sa’diyah, menyebut lahirnya PUSPITA sebagai respons atas keluhan masyarakat.
“Lewat PUSPITA, pasien tak perlu lagi bingung dan mondar-mandir. Semua kebutuhan administratif cukup dilayani dari satu tempat,” tegasnya.
Baca juga: DPC PDI Perjuangan Mojokerto Lantik 18 PAC, Perkuat Konsolidasi hingga Akar Rumput
Salah satu unit penting adalah PIPP (Pelayanan Informasi dan Penanganan Pengaduan) yang menjadi pusat keluhan, permintaan informasi, dan jembatan komunikasi antara pasien dan rumah sakit.
Peluncuran turut dihadiri Wakil Bupati Gus Salmanuddin, Sekda Agus Purnomo, jajaran OPD, serta BPJS Kesehatan dari Mojokerto dan Jombang. Suasana berlangsung hangat dan penuh optimisme.
Melalui PUSPITA, RSUD Jombang menegaskan komitmennya dengan pelayanan publik yang berpihak pada yang paling membutuhkan, cepat, terintegrasi, dan bermartabat. (Lies)
Editor : Redaksi